BETANEWS.ID, JEPARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggandeng desa-desa yang ada di Jepara untuk menjadi mitra-nya. Itu dilakukan untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu tanpa praktik politik uang. Ada 15 desa yang digandeng untuk menjadi desa antipolitik uang dan desa pengawas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko menjelaskan awal mula pembentukan desa yang menjadi binaan Bawaslu tersebut. Ada empat desa antipolitik uang di Jepara, sebelum muncul gagasan darinya. Empat desa itu antara lain Desa Sukodono, Kecamatan Tahunan, Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, Desa Tempur, Kecamatan Keling, dan Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa.
“Kalau desa Sukodono itu awalnya kan karena mitos yang ada di desa tersebut bahwa saat pemilihan kepala desa menggunakan politik uang nanti ada bencana yang menimpa. Sehingga itu kemudian kita tarik ke pemilihan kepala daerah atau presiden,” ujarnya pada Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Baliho Politik Mulai Bertebaran di Jepara, Bawaslu: ‘Dibolehkan’
“Kalau Banjaragung itu saat pemilihan kepala desanya murni di dukung masyarakat. Jadi pada waktu itu sudah bosan dengan pemimpin yang lama. Tadinya kan sopir truk itu kemudian dipilih jadi kepala desa,” tambahnya.
Dengan adanya predikat yang dimiliki oleh desa-desa binaan Bawaslu, Sujiantoko berharap para peserta pemilu nantinya tidak memasuki desa tersebut atau lebih berhati-hati ketika melakukan kampanye. Ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya politik uang.
Dia menambahkan, pembentukan desa dengan predikat tersebut terjadi apabila terdapat kesepakatan antara tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintahan desa.
“Jadi kalau ketiga unsur itu (tokoh agama, tokoh masyarakat, pemdes) sudah sepakat, nanti akan kami launching, dan kami beri penyuluhan kepada masyarakat,” katanya.
Baca juga: Hasil Rapat Pleno DPSHP KPU Jepara Tetapkan Ribuan Pemilih Berkurang
Masing-masing desa kemudian juga akan diberi pengawas yang juga diambil dari tokoh masyarakat atau tokoh agama. Mereka kemudian akan memberi edukasi ke masyarakat soal pentingnya partisipasi pengawasan masyarakat terhadap proses pemilu termasuk partisipasinya untuk bersama-sama menolak politik uang.
“Pengawas ini nanti yang melihat ada politik uang atau tidak. Kalau angka kuantitatifnya masih tinggi berarti perlu kita evaluasi. Untuk hasilnya nanti efektif atau tidak kita lihat nanti setelah Pemilu 2024,” katanya.
Editor: Suwoko

