BETANEWS.ID, KUDUS – Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Kudus, Sulthon menyebut, banyak bangunan pondok pesantren di Kudus yang kurang layak. Hal tersebut tentu kontradiktif dengan julukan selama ini melekat pada Kudus yang juga punya berjuluk Kota Santri.
Sulthon mengatakan, di Kabupaten Kudus ada sekitar 170 ponpes. Jumlah ponpes tersebut yang terdata dan memiliki izin operasional.
“Estimasi kami jumlah ponpes di Kudus ada sekitar 200. Dari jumlah tersebut 50 persen infrastruktur atau bangunan ponpes belum memadahi,” ujar Sulthon kepada Betanews.id di Gedung DPRD Kudus, belum lama ini.
Baca juga: DPRD Kudus Perjuangkan Lulusan Ponpes Bisa Lanjutkan Pendidikan Lebih Tinggi
Sulthon mengungkapkan, ponpes yang bangunannya kurang layak kebanyakan yang berada di desa pelosok-pelosok. Bahkan keadaan bangunannya sangat memprihatinkan.
“Sebenarnya dari Pemkab Kudus tiap tahun ada dana hibah untuk rumah ibadah dan tempat pendidikan agama, termasuk ponpes. Namun, memang belum bisa menyentuh secara menyeluruh. Apalagi ponpes kecil yang ada di pelosok,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan dana hibah, lanjutnya, ponpes dituntut untuk proaktif mengajukan bantuan. Selain itu, ponpes juga harus sudah memiliki SK izin operasional.
“Izin operasional itu merupakan syarat mutlak dan tak bisa dihindari bagi ponpes untuk mendapatkan bantuan dana hibah,” tandasnya.