BETANEWS.ID, KUDUS – Upaya Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menekan peredaran rokok ilegal terus mengalami kemajuan. Itu terlihat dari terus menurunnya kasusu peredaran rokok ilegal di Kota Kretek. Salah satu yang punya andil dalam keberhasilan itu adalah sosialisasi cukai dengan berbagai media agar bisa menjangkau segala segmen masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti, mengatakan, sosialisasi cukai ini punya tujuan agar mmasyarakat menjual atau membeli rokok legal dan berpita cukai asli. Selain itu, masyarakat juga biar paham pentingnya mengkonsumsi rokok legal.
“Meski tingkat pelanggaran rokok ilegal di Kudus cenderung sedikit, tapi nggak ada salahnya kita mengingatkan terus. Semakin sering diingatkan, masyarakat akan semakin patuh melaksanakan peraturan tentang penggunaan pita cukai yang legal,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sosialisasi cukai di Balai Desa Prambatan Lor, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Sosialisasi Cukai Diharapkan Bisa Berikan Pengetahuan Warga Kudus Soal Manfaat Dana Cukai
Dia mengungkapkan, sosialisasi cukai yang paling sering dilakukan adalah tatap muka. Sebenarnya teknis sosialisasi tatap muka hampir sama dengan tahun sebelumnya, tapi pesertanya lebih dikembangkan. Jika tahun lalu peserta sosialisasi cukai tokoh masyarakat, tahun ini lebih ke komunitas, seperti komunitas perempuan dan guru.
“Sosialisasi cukai tatap muka itu masih cukup efektif, makanya masih kita gunakan. Tahun ini ada 58 sosialisasi tatap muka, dan sudah mulai berjalan,” bebernya.
Selain sosialisasi tatap muka, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi cukai melalui media, baik melalui kanal media resmi milik Pemkab Kudus maupun melalui media cetak dan daring milik swasta.
“Sosialisasi cukai juga kami lakukan melalui pemasangan baliho-baliho di jalan. Saat ini sudah banyak yang terpasang dan bisa dilihat masyarakat pengguna jalan,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Terus Berkomitmen Bersama Bea Cukai untuk Gempur Rokok Ilegal
Pihaknya juga melakukan, sosialisasi cukai melalui gelaran pentas seni, antara lain, wayang kulit, wayang orang, dan teater. Segemen yang disasar tentu masyarakat luas, mereka bisa mendapatkan sosialisasi cukai sembari menikmati pertunjukannya.
“Sosialisasi cukai melalui wayang nanti ada 12 pertunjukan. Saat ini sosialisasi ini belum mulai, nunggu nanti cuaca jika sudah tak hujan,” terangnya.
Tak hanya itu, lanjut Yusi, pihaknya juga menyelanggarakan sosialisasi cukai melalui media sosial (medsos) Instagram dan Facebook. Sosialisasi itu untuk menyasar kalangan remaja yang aktif di media sosial.
Selain itu, pihaknya juga membuat lomba poster dan video vlog yang bertema tentang kegiatan cukai. Nantinya, video vlog itu diunggah di media sosial peserta dan menandai media sosial Diskominfo dan Pemkab Kudus.
Baca juga: Dapat Kelonggaran, Rp 38 M dari Dana Cukai Akan Digunakan untuk Infrastruktur
“Nanti video vlog terbaik akan dapat hadiah. Serta kami undang pada saat penyerahan hadiah bersama juara lomba cukai lainnya,” jelasnya.
Dia mengatakan, anggaran sosialisasi cukai di Diskominfo tahun 2023 kurang lebih Rp8 miliar. Dia berharap, dengan adanya sosialisasi yang luar biasa, mampu menyentuh semua elemen masyarakat. Sehingga warga semakin patuh melaksanakan peraturan tentang penggunaan pita cukai yang legal.
Editor: Ahmad Muhlisin

