BETANEWS.ID, SOLO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, masyarakat yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun ini mengalami kenaikan secara nasional dibandingkan dengan tahun lalu. hal tersebut ia sampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Rabu (9/3/2023) sore.
Jokowi memaparkan, di periode tanggal dan bulan yang sama, tahun ini sudah ada 6,6 juta wajib pajak yang melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan pada tahun lalu baru ada 5,4 juta pelapor pajak.
”Artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT. Saya senang masyarakat semangat semua menyampaikan seperti ini,” ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: Momen Jokowi, Prabowo, dan Ganjar Tampak Mesra saat Ikut Panen Raya di Kebumen
Presiden juga menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan SPT tahun ini pada Senin (6/3/2023) kemarin. Bahkan, dirinya menunjukkan bukti laporan SPT-nya melalui telepon genggamnya.
”Saya sendiri sudah menyampaikan SPT sejak senin lalu,” katanya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang mendampingi Jokowi mengatakan, Pelapor SPT yang disampaikan oleh Presiden Jokowi itu hanya untuk kategori orang pribadi. Dalam laporan itu, ada kenaikan 20 persen dari periode yang sama di tahun lalu.
”Jumlahnya meningkat, dari tahun lalu tadinya 5,5 juta wajib pajak ke 6,6 juta WP (wajib pajak),” papar Sri Mulyani.
Baca juga: Jokowi Resmikan Tambak Udang Modern di Kebumen yang Hasilkan 40 Ton per Hektare
Sri Mulyani juga mengaku senang karena masyarakat melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Terlebih saat ini juga sudah banyak wajib pajak yang melaporkan pajaknya secara online melalui e-filling.
”Tadi bapak (Presiden Jokowi) ingin tahu seperti apa pelayanan di kantor pajak. Makanya bapak datang ke kantor pajak,” kata Menkeu.
Lebih lanjut, Menteri Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hingga Februari ini, total penerimaan pajak naik sebanyak 40 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
”Minggu depan akan saya sampaikan khusus kondisi APBN dan penerimaan pajak serta bea cukai,” kata dia.
Editor: Ahmad Muhlisin

