BETANEWS.ID, KUDUS – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau jalan rusak di sepanjang Pantura Timur mulai Semarang hingga Pati, Jumat (3/3/2023). Agenda tersebut merupakan respon Ganjar atas aduan masyarakat yang mengeluh kerusakan jalan yang parah hingga menyebabkan kemacetan.
Sepanjang perjalanan, Ganjar mendapati kondisi jalan utama atau Pantura ke arah timur rusak parah. Saat melintas Demak misalnya, hampir sepanjang Jalan Raya Semarang-Demak berlubang. Akibatnya, kemacetan pun tak bisa dihindarkan. Apalagi kendaraan yang melintas sebagian besar bermuatan besar, misalnya, kendaraan logistik dan truk membawa material.

Hal yang sama juga ditemukan Ganjar saat memasuki Kabupaten Kudus. Tak hanya berlubang, sejumlah jalan protokol tampak tergenang air. Meski tak semuanya merupakan jalan provinsi, namun Ganjar tetap merespon aduan masyarakat.
Baca juga: Belum Bisa Perbaiki Jalan Rusak, Bupati Kudus Imbau Warga Waspada Ketika Berkendara
Saat di perjalanan menuju Pati, mantan anggota DPR RI itu beberapa kali berhenti dan mendokumentasikan jalan rusak yang ditemuinya. Termasuk saat berhenti di Jalan Raya Kudus-Pati depan PT Pura Barutama. Di sana terjadi kepadatan kendaraan sebab tepat di tengah badan jalan ada kendaraan besar yang tampak sedang beraktivitas menambal kerusakan jalan.
Ditemui usai cek posko banjir di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghubungi langsung Kepala BBPJN Jawa Tengah-DIY Wida Nurfaida. Ganjar berharap seluruh pemangku kepentingan berkomunikasi untuk memperbaiki jalan rusak.
“Saya tadi telpon Pak Hanung (Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Prov Jateng), karena Bu Wida masih rapat di Jakarta langsung lari ke sini (Juwana, Pati) untuk kami koordinasikan. Sehingga sepaket, ketika tim teknis mengerjakan jalan, harus ada yang mengatur lalu lintas,” kata Ganjar.
Dengan demikian, nantinya tidak muncul komplain dan keselamatan para pekerja serta pengguna jalan terjaga. Ganjar mengatakan, diperlukan kolaborasi agar penanganan perbaikan jalan lebih mudah diatur.
“Mungkin tidak bisa secepat yang diharapkan oleh masyarakat, tapi kami menunjukkan improvement atas komplain masyarakat itu betul-betul kami lakukan (tindaklanjutnya),” tandas Ganjar.
Editor: Ahmad Muhlisin