BETANEWS.ID, KUDUS – Sebagian besar ruas jalan di Kabupaten Kudus saat ini keadaannya rusak cukup parah. Penanganan jalan rusak pun dianggap lamban hingga dikeluhkan banyak warga. Tak hanya warga, jalan rusak di Kudus juga dapat sorotan tajam oleh Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hingga pada Rabu, (15/3/2023), Komisi C DPRD Kudus pun melakukan peninjauan jalan rusak di Jalan Ngetuk-Ngelo depan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus.
Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo mengaku sedih dengan keadaan jalan yang rusak tersebut dan tak kunjung diperbaiki. Sebab, hal itu tentu sangat merugikan masyarakat.
Baca juga: Ini Sebab Jalan Rusak di Depan IAIN Kudus hingga Karangbener Tak Kunjung Diperbaiki
“Kami sangat sedih melihat jalan rusak di Kudus yang tak kunjung diperbaiki. Jadi kami mohon maaf kepada masyarakat Kudus yang tentu sangat dirugikan,” ujar Rochim.
Ia pun menyayangkan terjadinya kelambatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus dalam penanganan jalan rusak. Sedangkan alasannya selalu masih dalam perencanaan.
“Saya kira itu sangat naif. Sungguh sangat sedih jika masyarakat mendengar alasan tersebut. Seharusnya Dinas PUPR itu gerak cepat memperbaiki jalan rusak, sehingga masyarakat tak dirugikan,” bebernya.
Khusus Jalan Ngetuk-Ngelo ini, lanjut Rochim, alasan dari Dinas PUPR, jalan tersebut tahun ini akan ada perbaikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kalau kerusakan di Jalan Ngetuk-Ngelo diperbaiki nunggu DAK akan lama dan masyarakat yang dirugikan. Lakukan perbaikan menggunakan dana pemeliharaan dulu, kemudian nanti dibangun dengan dana DAK. Kepala PUPR Kudus ini kerjanya harus akuntabel,” tandasnya.
Baca juga: Disebut Lamban Tangani Jalan Rusak, Dewan Minta Kinerja Kadis PUPR Kudus Dievaluasi
Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto mengatakan, perbaikan jalan rusak di Kudus sudah mulai dikerjakan. Namun, khusus di Jalan Ngetuk-Ngelo atau sepanjang depan IAIN Kudus, pihaknya hanya melakukan penanganan darurat.
“Kerusakan Jalan Ngetuk-Ngelo sudah kita lakukan penanganan darurat. Beberapa waktu lalu kita uruk dengan LPA (Lapis Pondasi Atas),” ujar Arief.
Hal itu dikarenakan di tahun ini Jalan Ngetuk-Ngelo sudah dianggarkan perbaikan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih sebesar Rp5,4 miliar. Oleh karenanya, yang bisa dilakukan adalah penanganan darurat.
“Jika kita lakukan perbaikan sebagaimana mestinya, khawatirnya akan terjadi duplikasi anggaran. Hal justru akan jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ketika ada audit di kemudian hari,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat proses perbaikan jalan rusak di ruas Jalan Ngetuk-Ngelo masih proses perencanaan, setidaknya sebulan. Hal itu memang sudah jadi aturan dan tahapanya harus dilalui.
“Setelah perencanaan selesai nanti lanjut proses lelang dan kemudian pengerjaan. Paling tidak Juli atau Agustus nanti dimuali pengerjaan perbaikan jalan tersebut,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin