BETANEWS.ID, KUDUS – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kudus mendapatkan sosialisasi terkait optimalisasi peran dan tugas, di Pendapa Kabupaten Kudus, Sabtu (18/3/2023). Melalui sosialisasi ini diharapkan mereka mampu melaksanakan pengawasan pengelolaan dana desa.
Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Kudus, Hartopo usai menghadiri acara sosialisasi yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hadir dalam acara tersebut, Angggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, yang datang sebagai narasumber.
“Sosialisasi ini bagus, memberikan pemahaman kepada teman-teman BPD untuk mengetahui fungsi mereka,” kata Hartopo kepada awak media.
Baca juga: Turun 8 Persen, Dana Desa Kabupaten Kudus Tahun 2023 jadi Rp 133,25 M
Hartopo menuturkan, sangat memahami latar belakang anggota BPD di Kudus yang tak semuanya merupakan dari kalangan birokrasi. Sehingga sudah seharusnya perlu pembekalan terkait pendampingan atau pengawasan penggunaan dana desa.
“Karena BPD sama DPR itu sama fungsinya. BPD itu DPR-nya pemerintah desa. Fungsinya pengawasan, legislasi, dan budgeting,” beber orang nomor satu di Kudus tersebut.
Dia menambahkan, dalam sosialisasi ini pun, anggota BPD Kudus bisa mendapat ilmu terkait pendampingan kepada pemerintah desa dalam penggunaan dana desa. Karena BPD bersama kepala desa adalah penyelenggara pemerintah desa.
“Tujuannya agar dalam pengelolaan keuangan desa bisa lebih akuntabel dan transparan,” katanya.
Hartopo mengungkapkan, sempat mendapati ada anggota BPD yang tidak mengetahui regulasi penggunaan dana desa. Anggaran dibelanjakan untuk operasional yang tidak diperbolehkan.
Namun, karena ketidaktahuan anggota BPD terkait regulasi penggunaan anggaran, dana yang sudah terpakai pun cukup dikembalikan saja.
“Kudus ada satu dua kejadian seperti itu karena ada ketidaktahuan. Bukan kesalahan fatal. Ketika tidak boleh ya harus dikembalikan. Oleh karenanya sosialisasi seperti ini sangat penting, agar mereka jadi paham,” ungkapnya.
Baca juga: Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Kajari Kudus Buka Layanan Konsultasi
Sementara itu, saat memberikan pemaparan, Musthofa meminta BPD Kudus bisa memahami tugas dan fungsinya. Mereka bisa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“BPD jangan menang-menangan dan jangan gak tahu apa-apa,” kata Musthofa saat memberikan sambutannya.
Pihaknya juga meminta kepada jajaran pimpinan di Kudus mulai dari bupati hingga Dinas PMD, memberikan pelatihan kepada anggota BPD di Kudus agar semua tugas dan fungsinya berjalan dengan baik.
Editor: Suwoko