BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus berencana merelokasi pedagang sayur malam di Pasar Bitingan ke Pasar Barang Bekas (Babe). Namun, relokasi yang direncanakan pada 1 Februari 2023 dengan toleransi empat hari setelahnya, ternyata tak berjalan mulus.
Pasalnya, hingga Rabu dini hari (8/2/2023), para pedagang sayur malam masih berjualan di sekitar eks lahan Matarahi Kudus. Mereka kini menolak pindah jika hanya sebagian pedagang saja yang direlokasi.
Salah satu pedagang, Safiana, siap pindah jika semua pedagang malam yang ada di Pasar Bitingan direlokasi. Menurutnya, akan tidak adil jika hanya sebagian saja yang harus menempati Pasar Babe.
Baca juga: Bikin Kumuh Jantung Kota, Pedagang Sayur di Pasar Bitingan Kudus Segera Direlokasi
“Kalau sebagian kecil saja yang direlokasi, kami menolak. Sebab di lokasi baru pasti sepi, karena di Pasar Bitingan masih ada pedagang sayur yang lain,” ujar perempuan asal Bandungan, Kabupaten Semarang yang sudah berjualan di Pasar Bitingan sejak 1994 tersebut.
Hal senada juga dikatakan Liling Fahrul Anam. Warga Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan itu menyebut, jumlah semua pedagang sayur malam di Pasar Bitingan ada 700 orang. Itu merupakan data tiga tahun lalu ketika paguyuban pedagang sayur malam berkumpul.
“Dengan jumlah pedagang sayur yang begitu banyak, harusnya Pemkab Kudus memberikan pasar yang layak. Tidak ndompel di Pasar Bitingan begini. Ini kan seolah kami tidak diakui, padahal selama ini kami bayar retribusi,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Tegaskan Tak Tebang Pilih Pedagang Sayur Pasar Bitingan untuk Direlokasi
Pria yang berjualan aneka sayur, di antaranya tomat, kol, cabai, dan timun itu menyebut, seharusnya Kudus punya pasar induk sayur sendiri, sebab jumlah pedagang sayur ada ratusan dari seluruh wilayah eks-Karesidenan Pati, bahkan ada yang ada dari Semarang.
“Kalau harapan kami, dibangunkan pasar sayur sendiri, biar bisa menampung semua pedagang,” harapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin