BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo memberi kelonggaran selama tiga hari kepada pedagang sayur Pasar Bitingan untuk pindah ke Pasar Barang Bekas (Babe). Untuk memastikan tertibnya para pedagang selama kelonggaran waktu yang diberikan, sejumlah personel Dishub dan Satpol PP akan diturunkan untuk berjaga mulai nanti malam.
“Relokasi ini bertujuan untuk menciptakan keindahan dan kerapian Kabupaten Kudus. Para pedagang dipindahkan ke tempat yang lebih bagus dan tertata agar tidak membuat kesemrawutan dan kesan kumuh di pusat kota,” ungkapnya saat meninjau Pasar Babe, Kamis (2/2/2023) sore.
Hartopo memastikan akan menyediakan fasilitas secara bertahap dalam bentuk anggaran untuk pembangunan Pasar Babe. Dengan terlaksananya relokasi ini, dia berharap Kudus dapat menjadi suatu wilayah dengan tata kelola kota yang baik sehingga dapat menarik minat investor.
Baca juga: Awal Februari Harus Pindah, Pedagang Sayur Pasar Bitingan Ternyata Masih Bertahan, Bandelkah?
“Harapan kami, Kudus terlihat cantik sehingga menarik minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kudus,” harapnya.
Salah satu pedagang, Reza mengaku sangat mendukung upaya relekosi demi terciptanya ketertiban dan kerapian wilayah. Namun, pihaknya memang meminta waktu tiga hari lagi untuk mengabarkan pada pelanggan bahwa mereka akan pindah tempat.
“Saya juga mohon jangan ada tebang pilih dalam relokasi ini, dapat menimbulkan rasa iri antar pedagang,” ungkapnya.
Baca juga: Tak Setuju Pindah ke Pasar Babe, Pedagang Sayur Pasar Bitingan: ‘Itu Sama Saja Membunuh Kami’
Menanggapi hal itu, Asisten II Sekda Kudus Jadmiko Muhardi memastikan dalam relokasi ini tidak ada tebang pilih. Semua pedagang di luar kios Pasar Bitingan akan direlokasi sesuai dengan instruksi Bupati Kudus.
“Tidak ada tebang pilih, semua pedagang di luar kios pasar akan direlokasi,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin