BETANEWS.ID, KUDUS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumas Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Akreditasi Rumah Sakit merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Plt Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Mustiko Wibowo, mengungkapkan rasa syukur atas perolehan akreditasi ini.
”Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja dengan baik untuk menyukseskan proses akreditasi. Ini menjadi kabar gembira di awal 2023,” katanya.
Baca juga: Hartopo Klaim Sudah Tak Ada Pasien yang Komplain Pelayanan RSUD Kudus
Dari hasil penilaian tersebut, RSUD Kudus mendapat hasil telusur yang sangat memuaskan di mana seluruh bab mendapatkan nilai diatas 90 persen. Pencapaian ini mencerminkan bahwa rumah sakit pelat merah itu berhasil dan selalu berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar mutu dan keselamatan pasien.
”Untuk Program Nasional (Prognas) dan Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan (PPK) kami mendapatkan nilai sempurna. Dimana seluruh elemen penilaian dapat terpenuhi 100 persen,” ungkapnya.
Baca juga: Lahan Eks Matahari Akan Dijadikan Tempat Parkir RSUD Kudus
Dengan diraihnya predikat paripurna ini, RSUD dr Loekomono Hadi berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, tapi juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Setelah diperolehnya predikat ini, kami memiliki PR bagaimana harus tetap menjaga bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan sesuai dengan standar masyarakat,” tutupnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

