BETANEWS.ID, JEPARA – Dalam rangka mendorong pemerintah desa (pemdes) agar lebih tertib dan disiplin soal penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) mengadakan kegiatan pembinaan APBDes di Pendopo Kartini, Kamis (16/02/2023).
Kepala Dinsospermades, Edy Marwoto dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai pengingat agar pemdes lebih menaati dokumen-dokumen perencanaan penatausahaan keuangan desa sesuai dengan jadwal dan tahapan berdasarkan pedoman dan aturan, serta meminimalisir penyimpangan dalam mengelola APBDes.
Baca juga: Bupati Grobogan Minta Pengelolaan Dana Desa Harus Cermat dan Tepat Sasaran
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanto menekankan empat aspek yang perlu diprioritaskan dalam kegiatan penyerapan APBDes. Adapun yang pertama terkait dengan stunting. Meskipun di tahun 2022, angka stunting di Jepara sudah mengalami penurunan.
“Mei 2023 Jepara harus nol kasus stunting, jadi kepada kepala desa nyuwun tulung dicek dan cek agar Jepara bebas stunting,” pesan Edy kepada kepala desa dan camat se-Kabupaten Jepara yang hadir di pendopo.
Edi juga menambahkan, kekayaan potensi hasil pangan dari laut yang dimiliki Jepara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mengatasi hal tersebut. Kedua, terkait dengan kemiskinan ekstrem yang masih ditemukan di Jepara. Meskipun, Jepara sudah tidak termasuk 17 kota atau kabupaten dengan kemiskinan ekstrem.
Namun ia berpesan kepada kepala desa untuk lebih memerhatikan warganya agar kemiskinan dapat ditekan. Sebab ia menemukan masih ada warga, di Desa Purwogondo, Kecamatan Kalinyamatan yang untuk makan saja masih mengalami kesulitan serta tidak memiliki toilet di rumahnya.
“Pak RT, Pak RW nya didatangi. Berapa jumlah warganya yang masih miskin. Kemarin itu ada pak, warga di Purwogondo, sudah embah-embah, tidurnya di tikar,” ungkapnya.
Baca juga: 5.227 Perangkat Desa di Kudus Dapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Ketiga, terkait dengan pengangguran. Kekayaan dan potensi yang dimiliki desa, diharapkan dapat dikelola dengan baik, sehingga dapat memaksimalkan kesejahteraan bagi masyarakat. Keempat, terkait dengan persoalan kesehatan. Menurutnya, masih ditemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tidak terawatt, serta masyarakat yang belum memiliki akses terhadap BPJS Kesehatan.
“Sehingga saya pesan, semua hal itu untuk diperhatikan. dikoordaniskan dengan bidan-bidan desa terkait,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

