BETANEWS.ID, KUDUS – Tes seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran (Unpad) menuai banyak protes. Bahkan para banyak peserta yang menganggap, tes itu banyak kejanggalan dan perlu dilakukan tes ulang.
Menanggapi hal itu, peserta yang mendapatkan nilai tertinggi tes seleksi Perades dan tergabung dalam Gabungan Ranking (Garank) 1 pun buka suara. Ketua koordinator Garank 1, yakni Teguh Santoso mengatakan, bahwa Unpad adalah institusi pendidikan besar yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik.
“Oleh karenanya, Unpad jadi pilihan mayoritas panitia tingkat desa untuk menyelenggarakan seleksi Perades di Kudus,” ujar pria yang akrab disapa Teguh kepada Betanews.id melalui siaran tertulisnya, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Tanggapi Soal Nilai Peserta Tes Seleksi Perades Berubah-Ubah, Pihak Unpad Justru Tertawa
Ia pun mengapresiasi setinggi-tingginya kepada kepala desa, panitia penyelanggara tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupateb Kudus, pihak ketiga dan para peserta, serta semua pihak terkait yang telah mendukung dalam suksesi seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus.
Menurutnya, sebagai entitas masyarakat Kudus yang dikenal kental dengan ajaran Bagus, Ngaji, dan Berdagang (Gusjigang), seharusnya semua pihak bisa legowo dan menerima hasil tes seleksi Perades yang sudah diumumkan.
“Kami memohon kepada semua pihak untuk legowo. Kami minta semua pihak untuk bisa menerima, menghormati hak-hak atas pencapaian masing-masing pihak,” bebernya.
Teguh menganggap, bahwa tes seleksi Perades di Kudus sudah sangat objektif. Sehingga kelemahan dan kekurangan secara teknis yang terjadi, agar dijadikan koreksi menuju penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Kami tidak memungkiri ada kelemahan teknis, namun menurut cara pandang dan penilaian kami masih dalam batas kewajaran. Sehingga, sangat disayangkan apabila hal tersebut dianggap sebagai suatu dosa besar yang dapat menggugurkan substansi kelulusan berdasarkan ranking tertinggi,” tandasnya.
Menurutnya, akan jadi preseden buruk dan sejarah kelam bagi Pemkab Kudus, apabila terjadi tes ulang seleksi Perades. Hal tersebut akan jadi masalah besar karena secara tidak langsung akan membentuk opini publik yang negatif.
“Sebab kepercayaan masyarakat akan memudar terhadap setiap bentuk penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Baca juga:Â Seleksi Perades Tinggalkan Banyak Masalah, Dinas PMD Kudus Tuding Unpad Kurang Profesional
Sebagai negara yang berdasar atas hukum, ia minta kepada semua pihak untuk selalu mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku. Menahan diri, menjaga kondusifitas, tidak terprovokasi, tidak terpolarisasi dan tidak mudah diadu domba oleh siapapun.
“Terlebih tahun ini adalah tahun rawan berkenaan dengan momentum menjelang tahun 2024. Kami mohon kepada semua elemen, untuk bersama mengawal tahapan yang masih berjalan, agar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

