Didemo Dua Kali, MWA UNS Akhirnya Cabut Somasi

BETANEWS.ID, SOLO – Setelah dua kali mendapatkan aksi protes dari mahasiswa, akhirnya Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) mencabut somasi yang sebelumnya dilayangkan kepada Dekan Fakultas Keolahragaan (FKOR) Sapta Kunta Purnama dan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Revino.

Pencabutan somasi tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum MWA UNS, Muhammad Taufiq, Kamis (9/2/2023) sore. Ia juga menjelaskan, bahwa surat pencabutan somasi tersebut juga akan dikirimkan pada hari yang sama.

Pada aksi yang kedua ini, menurut Taufiq, lebih teratur dan tertib dibandingan dengan demo sebelumnya. Dirinya mengaku berada di lokasi tersebut selama aksi penuntutan pencabutan somasi berlangsung.

-Advertisement-

Baca juga: MWA Belum Cabut Somasi, Mahasiswa FKOR UNS Kembali Demo

“Saya seorang advokat dan yang juga merupakan mantan demonstran, mengapresiasi aksi mahasiwa kali ini, dan saya juga igin menyampaikan dalam rangka menjaga kondusifitas dan menjaga citra baik UNS. Tadi saya baca tekanannya untuk mencabut somasi, maka saya tekankan sebagai kuasa hukum dari MWA menyatakan mengakhiri somasi dengan segala konsekuensi di balik itu,” kata Taufiq.

Taufiq menuturkan, bahwa sebelumnya pihak MWA yang terdiri dari ketua, wakil dan sekretaris sudah melakukan rapat melalui teleconverence sebelum keputusan pencabutan somasi diambil. Ia juga mengugkapkan, bahwa MWA l, Hadi Tjahjanto mengingatkan kepada mahasiswa agar fokus pada perkuliahan.

“Pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan, bahwa segera diakhiri somasi agar tidak ada lagi aksi demo yang bisa merugikan banyak pihak. Adik-Adik masuk kelas saja, pekan depan sudah mulai perkuliahan lagi,” ujarnya.

“Sebenarnya sudah ada pertemuan MWA Prof Hasan Fauzi (Wakil Ketua MWA), dengan Dekan FKOR di UNS Tower pada Senin (7/2/2023) lalu. Di sana ada kesepakatan yang tidak terucapkan, karena mereka saling bersalaman antara MWA dan Pak Kunta,” lanjutnya.

Lebih lanjut, meski somasi tersebut telah dicabut oleh phak MWA, namun surat itu tidak akan dipublikasikan, lantaran dalam hal ini bersifat pribadi. Termasuk surat somasi yang dilayangkan sebelumnya yang juga tidak dipublikasikan.

Baca juga: Tanggapi Demo Mahasiswa FKOR UNS, Kuasa Hukum MWA Anggap Kegagalan Rektor

Taufiq juga mengatakan, bahwa sebenarnya aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Sebab menurutnya hal itu adalah sesuatu yang lumrah dan bersifat nonlitigasi atau di luar jalur hukum.

“Padahal sebenarnya ini adalah hal lumrah, sebab somasi itu bersifat nonlitigasi, artinya di luar jalur hukum, jadi nggak usah takut disomasi, bahkan itu di luar pengadilan,” ujarnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER