BETANEWS.ID, KUDUS – Sutinah tampak sibuk merangkai tembaga menjadi sebuah cincin di rumahnya yang berada di Desa Getas Pejaten RT 6 RW 2, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Cincin yang dibentuk sedemikian rupa itu ia percantik dengan manik-manik dan bebatuan.
Tak jauh dari tempatnya duduk, berbagai aksesoris tampak tertata rapi di etalase gantung. Ada cincin, gelang, bros, dan lain sebagainya. Semua itu terbuat dari tembaga yang mungkin bagi banyak orang tak pernah terpikirkan bisa jadi kerajinan yang nilai jualnya tinggi.

Pemilik Omah Hatita itu menceritakan, menekuni pembuatan aksesoris tembaga sudah ia lakoni sejak 2010. Saat itu, ia terinspirasi dari temannya yang juga sukses membuat kerajinan yang sama. Ia lalu mencoba dan membuat dengan berbagi macam kreasi.
Baca juga: Di Tangan Sutinah, Tembaga Bisa Diubah Jadi Aksesoris yang Cantik Banget
“Awalnya saya lihat teman saya buat bentuk bunga sakura terus saya pingin buat juga. Terus saya coba buat bros, lama kelamaan saya suka dan buat yang lainnya,” katanya pada betanews.id, Rabu (8/2/2023).
Tidak hanya itu, alasan lain yang membuat Sutinah tertarik di bisnis itu karena modalnya tak banyak tapi untungnya gede. Apalagi, aksesoris karyanya itu kini makin diminati dan sudah punya pembeli dari berbagai daerah. Aksesoris tembaga itu ia jual mulai dari harga Rp20-200 ribu.
“Ini kan termasuk fashion ya. Menurut saya bisnis ini sangat menguntungkan apalagi tidak terikat musim dan modalnya juga dikit. Tinggal membutuhkan keterampilan saja,” terangnya.
Baca juga: Dari Buka Galeri di Rumah Hingga Kini Punya Toko, Cerita Perjuangan Sukesi Tekuni Bisnis Kerajinan
Selain keterampilan membuat aksesoris tembaga, Sutinah juga aktif memproduksi kerajinan tangan lainnya, seperti flanel, manik-manik, rajut, dan lain-lain. Tak hanya dinikmati sendiri, Sutinah berharap bisa menyalurkan hobinya itu kepada orang lain.
“Saya juga sering mengisi pelatihan, selagi saya bisa menyalurkan ilmu saya malah suka. Mau buat aksesoris tembaga, flanel, rajut, juga bisa,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin