BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memaksimalkan fungsi dan perannya menjadi partner kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintah tingkat desa. Hal tersebut dikatakan Bupati Kudus Hartopo ketika menghadiri Pembinaan BPD se-Kabupaten Kudus di Gedung Graha Mustika, Rabu (8/2/2023).
“Kegiatan peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Kudus ini untuk mengoptimalkan tupoksinya, mengingat BPD adalah partner kepala desa di dalam penyelenggaraan pemerintah desa,” katanya.
Baca juga: Lantik 4 Kades Antarwaktu Terpilih, Hartopo Minta Pengelolaan Keuangan Desa Dilakukan Transparan
Untuk itu, Hartopo meminta sinergitas antara BPD dan kepala desa harus terjalin dengan harmonis untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkesinambungan.
“Harus terjalin harmonis sinergi antara BPD dan kepala desa. Semua demi berjalannya pembangunan desa yang berkesinambungan,” pesannya.
Menurut Hartopo, sebagai pejabat publik di tingkat desa, BPD dan kepala desa ibarat legislatif dan eksekutif dalam pemerintah daerah. Oleh karena itu, Hartopo berharap agar BPD mengetahui dan melaksanakan fungsinya dalam mengakomodir aspirasi masyarakat untuk membantu kades dalam membangun desa.
“BPD ibarat DPR, harus dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat desa. Oleh karena itu, perlunya pengetahuan terkait regulasi desa agar dapat bersinergi dengan kades dalam pembangunan desa,” pintanya.
Selain menjalin sinergi baik dengan kepala desa, Hartopo juga mengimbau BPD dapat berkolaborasi dengan pihak terkait dalam lingkup pemerintah desa.
“BPD juga harus kolaboratif, dapat menggandeng pihak terkait dalam lingkup pemerintah desa, seperti babinsa, babinkamtibmas, bidan desa, ataupun organisasi lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kudus Adi Sadhono menjelaskan, dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa, Pemkab Kudus melalui Dinas PMD menjalin kerjasama dengan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan pembekalan bagi anggota BPD se-Kabupaten Kudus.
“Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberi pembekalan bagi BPD se-Kabupaten Kudus berupa penyampaian materi terkait keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, dan program BPJS TK,” jelasnya.
Baca juga: Lantik 182 Kepala Desa, Bupati Demak: āPengelolaan Keuangan Desa Harus Tepat Sasaranā
Sementara itu, Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah melalui Kabid Administrasi Pemdes, Didik Haryadi menegaskan, pada segenap anggota BPD untuk meningkatkan kinerja sebagai bagian dari fungsi di pemerintah desa. Dirinya meminta ketika terjadi permasalahan ataupun usulan, segera mungkin dikomunikasikan dan dikoordinasikan.
“Tupoksi BPD harus dimaksimalkan, kegiatan ini sebagai ajang sharing terkait kendala atau usulan yang terjadi dilapangan. Ungkapkan semua pendapatnya, akan kami tampung dan tindaklanjuti,” tegasnya.
Editor: Kholistiono