BETANEWS.ID, SOLO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Pemerintah telah menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022) kemarin. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Namun, meski PPKM dicabut, Jokowi tetap mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut aturan tersebut masih tanggung, lantaran vaksinasi Covid-19 masih tetap terus berjalan.
“SE (Surat Edaran) baru, tapi ketoke ya podo wae iseh kon nganggo masker ternyata. Nanggung to,” kata Gibran saat dijumpai di depan kantornya, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Soal Pencabutan PPKM, Ganjar Minta Tidak Diartikan Bebas Sebebas-bebasnya
Ditemui sebelumnya di hari yang sama, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyampaikan, dicabutnya PPKM ini maka tidak ada level-level lagi untuk daerah. Aeluruh kegiatan juga bisa dilaksanakan tanpa pembatasan jumlah orang. Meski demikian, vaksinasi Covid-19 masih tetap berjalan.
“Vaksin masih jalan dan tidak ngoyak-ngoyak lagi. Pemkot tetap membuka sentra-sentra vaksin sehingga masyarakat yang mau vaksin tetap kami layani,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tehuh menyebut ada beberapa RS Covid yang sudah ditutup dan sudah difungsikan untuk merawat pasien biasa.
Baca juga: PPKM Dicabut, Warga Diimbau Agar Tetap Bawa Masker Sebagai Aksesoris Tambahan
“Semoga tahun 2023 dengan tingginya intensitas kegiatan, harapannya jumlah kasus menurun. Termasuk untuk varian baru yang saat ini pusarannya di DKI, belum masuk Solo. Desember kemarin kasusnya nol terus dan tetap dipantau Dinkes,” katanya.
Meskipun PPKM dicabut, Wawali menegaskan untuk Satgas Covid-19 belum dibubarkan.
“Setelah ini kami akan rapat Covid. Detail-detailnya untuk Kota Solo nanti akan kami bahas. Juga soal bangsal covid di rumah sakit,” kata Teguh.
Editor: Ahmad Muhlisin

