31 C
Kudus
Jumat, April 18, 2025

Proyek Tol Semarang-Demak Dibayangi Uang Ganti Rugi yang Belum Tuntas

BETANEWS.ID, DEMAK – Proyek Tol Semarang-Demak baik Seksi I maupun Seksi II masih dibayangi uang ganti rugi yang belum tuntas. Salah satu yang mengadu ke kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo adalah Achmad Suparwi. Ganjar telah mengetahui laporan tersebut dan meminta data dari warga tersebut untuk diadvokasi.

“Iya ada beberapa yang di seksi masih dikerjakan. Nah di seksi II ini masih ada yang komplain, tanahnya merasa belum dibayar dan laporan ke saya juga,” kata Ganjar usai mengecek Tol Semarang-Demak Seksi II, Rabu (7/12/2022).

Di sisi lain, Ganjar juga memberi perhatian pada pelaksanaan Tol Semarang-Demak Seksi 1. Sebab, muncul gugatan dari warga terkait ganti rugi untuk tanah musnah dan menyebabkan keterlambatan pengerjaan hingga satu tahun.

-Advertisement-

Baca juga: Tol Semarang-Demak Ditutup untuk Finishing, Ganjar: ‘Kita Pastikan Saat Nataru Siap’

“Ini yang kita butuh komunikasi terus menerus dengan masyarakat agar ini cepet bisa terlaksana,” ujarnya.

Ganjar menegaskan, dalam hal ini pemerintah memang harus memberikan ganti rugi tersebut dan berharap pelaksanaannya dilakukan dengan baik.

“Maka kementerian ATR/BPN yang kita minta untuk take a lead untuk menentukan tanah ini musnah atau tidak. Sehingga nanti kalau tanah itu tidak musnah, kita akan mengganti rugi sesuai dengan ketentuan seperti yang lain, ada tanahnya,” katanya.

Hanya saja, jika tanah tersebut kategorinya memang tanah musnah, Ganjar meminta komunikasi terkait uang kerohiman harus dilakukan dengan baik pula.

Baca juga: Ganjar Bentuk Tim Khusus Percepatan Pembanguan Tol Semarang-Demak

“Biasanya dari pengalaman saya dalam soal pembebasan seperti ini, hanya butuh negosiasi berapa,” tuturnya.

Untuk itu, Ganjar meminta seluruh pihak agar melaksanakan dengan maksimal.

“Nah ini yang perlu pendekatan komunikasi dengan masyarakat. Ya di beberapa tempat kan bagus gitu berhasil dan memang ini pasti sangat dibutuhkan sekali,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Achmad Suparwi mendatangi kantor Gubernur Jateng beberapa waktu lalu. Ia mengaku belum mendapat UGR padahal tanah seluas 3.940 meter telah menjadi bagian dari jalan tol Semarang-Demak Seksi 2.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER