31 C
Kudus
Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img

Bantuan STB Dikomplain Warga, Diskominfo Kudus: ‘Pemkab Tak Tahu Menahu Data Penerima STB’

BETANEWS.ID, KUDUS – Pembagian bantuan set top box (STB) dalam program migrasi dari televisi analog ke digital di Kabupaten Kudus diprotes banyak warga. Mereka mengajukan komplain ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) karena mengira data penerima STB yang mengusulkan dari pihak daerah.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kudus Dwi Yusi Sasepti membenarkan jika beberapa hari ini memang banyak warga yang komplain terkait pembagian STB gratis. Ada lebih dari 10 orang yang komplain melalui telepon.

“Sejak siaran televisi analog dimatikan ini banyak warga yang komplain ke kita terkait STB. Bahkan, ada juga yangdatang ke kantor untuk menanyakan pembagian STB gratis bagi warga kurang mampu di Kudus,” ujar Yusi kepada Betanews.id, Rabu (7/12/2022).

-Advertisement-

Baca juga: 17 Ribu Warga Kurang Mampu di Kudus Sudah Terima Bantuan STB

Yusi menjelaskan, program bantuan STB gratis itu dari Pemerintah Pusat dan tidak melalui Pemerintah Kabupaten Kudus. STB langsung didistribusikan ke penerima sesuai data dari Pemerintah Pusat.

“Pendistribusian STB itu melalui pihak ketiga, atau rekanan dan Menkominfo. Untuk Kudus pendistribusian dilakukan oleh PT Pura Barutama. Pemkab Kudus tak tahu menahu dengan data penerima STB tersebut,” ungkap Yusi.

Selain distribusi, lanjutnya, PT Pura Barutama juga bertanggung jawab terkait pemasangan STB. Sehingga jika STB yang diterima oleh warga itu mengalami masalah, bisa menghubungi petugas dari PT Pura Barutama.

“Bisa juga melalui perangkat desa setempat, yang memang ditugaskan terkait dengan STB. Sebab ada juga beberapa warga yang komplainnya itu ke Diskominfo,” bebernya.

Pihaknya juga sudah memberikan peringatan ke PT Pura Barutama, agar ketika STB yang diterima warga ada permasalahan untuk segera diselesaikan, karena hal itu sudah sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Cerita Pemilik Toko Elektronik Diserbu Warga Beli STB: ‘Antreannya Panjang, Kayak Antre Minyak Goreng’

“Karena warga kurang mampu itu bukan semata menerima barang, tapi STB itu bisa sampai terpasang dan nyala dalam kondisi baik,” tegas Yusi.

Dia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga membuka hotline aduan yang bisa diakses oleh warga melalui, cekbantuanstb.kominfo.go.id. Selain itu juga ada call center layanan STB Kementerian Kominfo yakni 159.

“Sedangkan call center layanan STB Pemprov Jateng bisa dihubungi di 085 225 777 043,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
145,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER