BETANEWS.ID, KUDUS – Tumpukan sampah di Sungai Pesantren yang juga menyumbat gorong-gorong jembatan di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus mulai dibersihkan. Tumpukan sampah yang sempat mengakibatkan banjir di kawasan tersebut, diperkirakan sebanyak 50 dump truck.
Koordinasi Kelompok Lapangan (Korpokla) Wulan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Seluna Kudus yakni Ngaderi mengatakan, dalam pembersihan tumpukan sampah ini, pihaknya dibantu oleh BPBD Kudus, PUPR Kudus, serta Babinsa Desa Mijen. Total tenaga yang dikerahkan sekitar 30 orang.
“Total tenaga yang ikut pembersihan ini ada 30 orang. Perkiraan kami, tumpukan sampah ini sebanyak 50 dump truck,” ujar Ngaderi kepada Betanews.id, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Sungai Piji Penuh Sampah Sebabkan 59 Rumah di Kesambi Kudus Terendam Banjir
Saking banyaknya sampah, kata dia, pembersihan sampah diperkirakan tak kelar sehari. Selain sampah yang menumpuk banyak, pembersihan tersebut tak bisa menggunakan alat berat.
“Harusnya pembersihan ini menggunakan alat berat. Namun, karena terganggu kabel, sehingga tak bisa menggunakan alat berat dan hanya memanfaatkan tenaga manusia,” jelasnya.
Dia mengatakan, sampah yang menumpuk memang harus segera dibersihkan. Jika tidak, dikhawatirkan akan menyebabkan banjir yang lebih besar di hulu. Bahkan, akibat arus yang deras beberapa hari yang lalu, hingga menggerus tanggul sungai sebelah kanan dan lahan bengkel milik warga.
“Memang harus dibersihkan, jika tidak, bisa menimbulkan banjir lagi nantinya dan gerusan tanggul itu atau lahan bengkel warga itu bisa makin lebar. Ini saja gerusannya sudah sekitar 10 meter,” ungkapnya.
Agat tak terjadi hal serupa, Ngaderi mengimbau kepada warga agar tak membuang sampah sembarangan atau buang sampah di sungai. Sebab, melihat sampah yang menumpuk itu, dominan dari barang yang dibuang oleh warga.
Baca juga: Mengerikan, Sungai di Kudus Ini Dipenuhi Sampah Pasca-Banjir
“Sampah yang menumpuk ini didominasi bambu, dangkel bambu dan sampah keluarga yang dibuang warga. Kami mohon agar warga tak buang sampah di sungai, dan mari jaga kelestarian alam bersama,” ajaknya.
Disinggung terkait lahan warga yang tergerus arus sepanjang 10 meter, menurutnya, hal itu jadi tanggung jawab pemilik. Sebab, sungai itu punya sepadan. Sedangkan, bangunan bengkel itu mepet sekali dengan tanggul sungai.
“Itu jadi tanggung jawab pribadi. Sebab, bangunan bengkel itu mepet dengan tanggul sungai. Padahal sungai seharusnya masih ada sepadannya,” jelasnya.
Editor: Kholistiono

