BETANEWS.ID, PATI – Tangis haru siswa dan orang tua pecah seketika saat segel yang menutup gerbang SD Dukuhseti 02, Kabupaten Pati, dibuka oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (15/11/2022).
Lebih dari sepekan, sekolah yang berada satu kompleks dengan Balai Desa Dukuhseti itu disegel oleh warga setempat bernama Sunari yang mengklaim memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas lahan.
Pembukaan segel itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pati Sugiyono. Kedatangan petugas ini disambut oleh ratusan warga dan juga siswa yang sudah menunggu di depan gerbang.

Baca juga: Ganjar Angkat Bicara Soal Siswa SMKN 1 Karangjambu yang KBM di Pasar : ‘Ada yang Ancam Viralkan’
Pembukaan segel tersebut, juga disaksikan Camat Dukuhseti Agus Sunarko, Kapolsek Dukuhseti AKP Sukarno, Kepala Desa Dukuhseti Ahmad Rifai, Kepala SDN 2 Dukuhseti Endah Krismiati dan beberapa pejabat lainnya
Usai segel tersebut dibuka, siswa, orang tua dan juga guru langsung berhamburan masuk ke sekolah. Tangis pun pecah. Mereka tampak haru dan gembira, karena sekolah yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, lebih sepekan ini harus terhenti karena dilakukan penyegelan.
Tak hanya membuka segel, petugas juga mencabut belasan pohon pisang yang sempat ditanam oleh pemilik lahan di halaman sekolah.
Umayyah, salah satu wali murid mengaku bahagia dengan dibukanya segel tersebut. Dengan begitu, anaknya bisa belajar lagi di SDN Dukuhseti 2.
“Alhamdulillah, senang. Akhirnya segelnya sudah dibuka dan anak saya bisa masuk sekolah lagi,” ujarnya.
Menurutnya, selama sekolah ditutup, kegiatan belajar anaknya terganggu, tidak fokus. Ia berharap tidak ada lagi penyegelan sekolah itu lagi.
Sementara, Kepala SDN Dukuhseti 2 Endah Krismiati berterima kasih kepada pihak Satpol PP Pati yang telah membuka segel tersebut.
’’Terima kasih kepada pihak Satpol PP Kabupaten Pati yang telah membuka. Ke depannya, kami akan baik lagi,’’ imbuh dia.
Sedangkan, Kepala Satpol PP Pati Sugiyono menegaskan, pembukaan segel tersebut atas perintah Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
“Hari ini kami diperintahkan untuk membuka segel. Sehingga pelayanan public dan proses kegiatan belajar mengajar bisa berjalan lagi,” ungkapnya.
Baca juga: Atap SD Joyotakan 59 Ambrol, Gibran Pastikan Segera Diperbaiki
Ia mempersilakan, bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan pembukaan segel tersebut untuk diselesaikan dengan proses hukum.
“Namun, jangan sampai menggangu aktivitas belajar mengajar siswa dan pelayanan publik sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Diketahui, selain SDN 2 Dukuhseti, segel Balai Desa Dukuhseti juga dibuka Satpol PP. Dua gedung itu disegel oleh pihak Soenari bin Tanus, Minggu (6/11/2022) lalu. Sebab, lahan yang diduduki Balai Desa dan SDN Dukuhseti 2 bersertifikat atas nama Soenari.
Editor: Kholistiono

