BETANEWS.ID, SOLO – Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM siang ini, Sabtu (3/9/2022). Hal itu diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi mengumumkan, kenaikan BBM itu meliputi Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga baru BBM itu berlaku berlaku sejak hari ini setelah satu jam diumumkan, atau tepatnya pukul 14.30 WIB.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” tutur Presiden Jokowi, Sabtu (3/9/2022) siang.
Adapun harga terbaru BBM yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di Semarang Diwarnai Aksi Bakar Ban
Usai diumumkan oleh Presiden Jokowi, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P juga langsung mengumumkan hal itu pada kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Daerah di The Sunan Hotel Solo.
“Per liter pemerintah mensubsidi solar Rp 8.800, harga jualnya sekarang Rp 5 ribuan. Pertalite di subsidinya Rp 6.800 harga jualnya Rp 7.650. Jadi kalau Pertalite tidak disubsidi itu harganya Rp14.000,” ujarnya.
Untuk Pertamax, lanjut Dolfie, sekarang Rp 12.500. Sedangkan kalau tidak disubsidi, harga aslinya Rp17.300 dan pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 4.800.
“Yang lebih parah lagi elpiji 3 kilo. Pemerintah menanggung Rp 14 ribu per kilogram, Sekarang dijual Rp 4.200-an per kilogram, harganya kalau tidak disubsidi itu Rp 18.500, jadi memang begitu beratnya subsidi yang ditanggung oleh APBN,” paparnya.
Dirinya menyebut, kenaikan harga bahan bakar itu bukan karena dihilangkannya subsidi BBM. Namun, harga baru tersebut sudah merupakan harga yang sudah termasuk subsisidi yang dikurangi.
“Sebagai contoh, Pertalite dinaikkan menjadi Rp 10.000, artinya pemerintah masih mensubsidi sekitar Rp 4 ribuan per liter,” ujarnya.
Dolfie menjelaskan, pemerintah kemarin sudah menghitung sekitar Rp 500 triliun untuk subsidi. Namu karena naiknya situasi geopolitik yang membuat harga minyak dunia naik menjadi 102 dollar per barrelnya, pemerintah harus menambah dana subsidi hingga hampir Rp 700 triliun.
Baca juga: Isu Kenaikan BBM Sampai Bikin Antrean Mengular, Wakapolresta Solo: ‘Harga Masih Sama’
“Kalau semua ini dipakai untuk subsidi, Pelayanan Kesehatan Dasar Darurat (PKDD) ini transfer ke daerah dan desa, satu tahun itu APBN kira-kira Rp 800 triliun. Jadi dana APBN untuk pembangunan di daerah kabupaten seluruh Indonesia hampir setara dengan subsidi BBM,” paparnya.
Untuk itu, Dolfie menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah mencari upaya terbaik agar pemerintah tetap dapat memberikan subsidi yang masih mampu ditanggulangi oleh kemampuan keuangan negara, tetapi masyarakat juga tidak terlalu dibebankan.
“Dan pembangunan tetap dapat berjalan. Karena untuk pendidikan, kesehatan, bansos ini juga perlu anggaran berkelanjutan. Bansos itu sendiri kita per tahun ada Rp 500 triliun sendiri. Jadi itulah kondisi keuangan negara kita,” ujarnya.
Editor: Kholistiono

