BETANEWS.ID, SOLO – Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendorong Pemerintan Kota (Pemkot) Solo untuk membuat aturan salam bentuk Surat Edaran (SE) tentang larangan mengkonsumsi daging anjing. Mengingat, tingkat konsumsi daging anjing di Kota Solo masih cukup tinggi.
Koordinator DMFI Mustika menyampaikan, tanpa bantuan Pemkot, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena konsumsi daging anjing sudah ada jauh sebelum komunitas DMFI lahir. Namun, di samping itu juga, pihaknya memikirkan solusi agar para pedagang yang menjual olahan daging tersebut masih bisa tetap melanjutkan usahanya.
“Kami akan membantu atau melakukan pendampingan pada Pak Gibran dalam membuat proses itu (aturan) untuk menjaga kota Surakarta agar terbebas dari perdagangan daging anjing,” kata Mustika usai menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di kantornya, Rabu (21/9/2022).
Mustika menyebut, hingga saat ini jumlah warung yang menjual olahan daging anjing ada sekitar 82 sampai 85 pedagang. Sedangkan pada 2019 lalu, DMFI menemukan sekitar 85 hingga 90 ekor anjing dibantai dan diperjualbelikan.
“Itu yang jelas terlihat. Bisa jadi ada beberapa pedagang lagi yang jualannya online. Tapi sekarang ada pengurangan, karena mungkin dari statemen Pak Wali yang mulai membuka niat untuk menyelesaikan perdagangan ini untuk kepentingan masyarakat Solo dan ini menyangkut citra Solo,” katanya.
Gibran menambahkan, masukan dari DMFI menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkot Solo untuk membuat aturan. Ia menegaskan bahwa daging anjing bukan merupakan makanan yang layak untuk dikonsumsi.
“Belum lagi nanti kita bicara masalah penyakit seperti rabies dan lain-lain. Ke depan, yang paling krusial adalah bagaimana pedagang ini bisa melanjutkan hidupnya dengan menjual kuliner daging seperti ayam atau sapi,” papar Gibran.
Terkait regulasi yang akan ditetapkan, Gibran juga mempertimbangkan dampak jika hal itu diterapkan di masyarakat. Sedangkan, untuk mengeluarkan SE harus disertai implementasi yang baik di lapangan.
Baca juga: Ini Pengakuan Pemilik Rumah Jagal Anjing di Solo yang Diduga Buang Jeroan ke Bengawan Solo
“Masalah 85 warung yang menjual daging anjing, bukan hanya bicara masalah warungnya tapi penggemarnya juga banyak. Intinya kita akan tindak lanjuti. Saya nggak ingin melakukan pendekatan lewat regulasi tapi di lapangan malah sembunyi-sembunyi,” terangnya.
Gibran juga meminta pada DMFI untuk melakukan kampanye soal setop konsumsi daging anjing kepada masyarakat dan pada supplier bahan utamanya.
“Soalnya suppliernya bukan dari Solo. Ini juga harus dilakukan di kota itu atau provinsi itu buat regulasi untuk menyetop supplier,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

