BETANEWS.ID, SOLO – Belum lama ini, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menemukan darah dan organ tubuh anjing mengalir ke Sungai Bengawan Solo. Video tersebut diunggah di aku instagram @dogmeatfreeindonesia Selasa (30/8/2022) lalu.
Penemuan tersebut didapatkan melalui investigasi DMFI dalam mengungkap operasi perdagangan daging anjing di sepanjang Sungai Bengawan Solo.
Pada video unggahan tersebut menceritakan, bahwa Sungai Bengawan Solo hingga saat ini masih digunakan untuk aktivitas sehari-hari masyarakat di pesisir sungai itu.
Sangat disayangkan, oknum rumah jagal anjing tersebut membuang darah dan limbah kotoran dari operasi itu ke sungai.
Baca juga: Cemari Bengawan Solo, 63 Industri Disanksi, 4 Terancam Pidana
Berdasarkan siaran pers yang diterima Betanews.id, video yang diunggah tersebut didapatkan pada awal bulan ini, menunjukkan adanya darah dan organ tubuh anjing mengalir ke Sungai Bengawan Solo. Limbah tersebut diduga berasal dari 3 rumah jagal yang setiap harinya membunuh sekitar 15 anjing dengan cara yang kejam.
Pihak DMFI juga mendesak kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menindak tegas hal itu.
Seperti diketahui, pada Juli lalu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan, bahwa daging anjing tidak termasuk bahan pangan dan seluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah wajib mengambil tindakan untuk melarang perdagangan ini.
Ditemui Rabu (31/8/2022) pagi, Gibran mengatakan, bahwa oknum jagal anjing tersebut sudah dikantongi. Pagi itu juga, pihak DLH Kantor Provinsi Jawa Tengah langsung menuju ke lokasi yang berada di kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo itu.
“Neng (di) Gilingan, Wes (sudah) ketahuan orangnya siapa, yang membuang siapa. Sanksi nanti ada, tujuannya ke sana ya itu ngasih sanksi sama nyetop,” ujar Gibran.
Gibran juga menyayangkan adanya oknum tersebut. Pasalnya, salah satu oknumnya adalah orang yang ditokohkan dalam lingkungan itu.
“Antisipasi pokokmen ojo koyo ngono meneh (pokoknya jangan seperti itu lagi). Ya saya kan udah bilang kemarin, perintah dari Gubernur sudah sangat jelas sekali, kita tinggal ngikutin aja,” katanya.
Baca juga: Ganjar Ancam Tutup Perusahaan yang Tetap Bandel Cemari Bengawan Solo
Namun, Gibran juga mengaku senang lantaran DMFI sudah memberikan laporan kepada pihaknya. Ia juga menerangkan, sebenarnya oknum tersebut sudah pindah ke Gemolong, Kabupaten Sragen, namum malah kembali lagi melakukan perdagangan anjing di Solo.
Dirinya juga mengaku akan segera membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur hal itu. Apalagi, hal itu juga termasuk dalam pencemaran sungai yang notabenenya masih digunakan beraktivitas sehari-hari oleh masyarakat.
“Ya pasti ada (perda) kedepannya pasti ada untuk mengatur itu semua, bukan cuma untuk daging anjing aja tapi semua daging dan sampah-sampah semua kotoran nggak boleh dibuang ke sungai seperti itu. Sangat mengotori sekali,” tegasnya.
Editor: Kholistiono