BETANEWS.ID, KUDUS – Di pertigaan jalan Getas Pajetan, atau Sebalah Utara Museum Kretek, terdapat penjual es buah yang ramai didatangi pembeli. Beberapa pengendara yang lewat dan anak-anak sekolah, terlihat banyak yang mampir untuk membeli minuman segar saat siang hari.
Ramainya outlet itu mau tak mau membuat Munadi (40), sang penjual es, terlihat begitu sibuk melayani para pembeli. Bahkan, dalam pengakuannya, setiap hari ia bisa menjual ratusan porsi.

“Kalau hari-hari biasa ini, kira-kira bisa 300 porsi lebih. Pas Ramadan lebih ramai lagi, bisa 500-700 bungkus,” katanya pada betanews.id, Selasa (17/8/2022).
Baca juga: Segarnya Es Campur Tasik yang Harganya Cuma Rp6 Ribu
Menurut pria yang akrab disapa Bang Jhon Kre itu, es buah buatannya punya rasa manis dari susu yang kental dan tidak nyegrak. Selain itu, harganya juga murah, sehingga membuat pelanggannya sering balik kembali.
“Kalau menurut pelanggan beda dari es-es lainnya. Kekentalan susunya, manisnya tidak nyegrak. Makanya banyak yang ketagihan. Terlebih di sini juga relatif lebih murah dari tempat biasanya,” imbuhnya.
Untuk satu porsi es buah, Munadi menjualnya Rp3 ribu. Ia juga menyediakan rasa yang berbeda-beda di antaranya, es moccacino cincau, lemon tea, dan beng beng.
“Hari-hari biasa ini ada es buah, moccacino cincau, beng beng. Sedangkan kalau pas Ramadan ada dua tambahan rasa lagi, yaitu es buah rasa mangga dan taro,” sebut pria yang memiliki dua anak itu.
Baca juga: Mulai Naysila Mirdad hingga D’Masiv, Es Gempol Pleret di Panjunan Ini Jadi Langganan Artis
Kini, pelanggan Munadi tidak hanya dari Kudus saja, karena banyak juga dari Demak dan Pati. Untuk memesan es buahnya, Munadi juga membuka pemesanan melalui WhatsApp di nomor 0813 2664 5020, dengan jasa antar gratis. Ia mengaku, sering mendapatkan orderan untuk acara hajatan, khitanan, dan halalbihalal.
“Setiap hari kita buka mulai pukul 10.00 sampai 16.00. Yang kerja di Djarum juga sering minta dianter 30 porsi setiap hari. Mereka pesan lewat WA, saya antar tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

