Digempur TV Digital, Penjualan TV Analog di Kudus Terjun Bebas hingga 50 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemberhentian siaran TV analog yang berlaku sejak 30 April 2022 lalu menggerus penjualan TV Analog di Kudus. Sejak ada aturan tersebut, masyarakat lebih memilih membeli TV digital yang kini harganya juga semakin terjangkau.

Pemilik Toko Tanjung Elektronik Berkah Slamet Riyanto (37) mengakui, sejak adanya pemberhentian siaran TV analog, penjualannya menurun drastis, bahkan sampai 50 persen.

“Jelas sangat berdampak. Apalagi TV digital saat ini juga harganya terjangkau. Itu membuat TV analog juga semakin murah, bahkan lebih mahal dari alat Set Top Box (STB) untuk menerima siaran digital,” bebernya, Jumat (12/8/2022).

-Advertisement-

Baca juga: TV Analog Akan Dimatikan, Penjualan TV Digital di Plaza Elektronik Laris Manis

Yanto sebenarnya sudah mencoba menjual TV Analog sepaket dengan STB. Namun, cara itu belum bisa mengatrol penjualan di toko yang berada di sebelah Utara Proliman Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus itu.

“Saat ini sehari hanya bisa menjual 2 TV saja. Kalau dibandingkan dengan penjualan dulu sangat berbeda sekali, dulu bisa menjual 5 sampai 6 unit, Karena saya sudah memiliki bakul di beberapa daerah seperti Kudus, Pati, Demak, Jepara, dan Purwodadi,” jelasnya.

Bahkan, ia juga membuka toko 24 jam. Itu semua ia lakukan karena tidak ada keahlian lain setelah menggeluti dunia TV sejak 20 tahun lalu.

“Rencana ke depan saya masih bergelut dengan menjual Tv bekas digital saat TV analog ini sudah tidak lagi diminati pembeli. Saya yakin harga TV digital lima tahun yang akan datang akan menurun,” terangnya.

Baca juga: Set Top Box, ‘Penyambung Nyawa’ TV Analog Mulai Diburu Warga Kudus

Di tempatnya, Riyanto menjual berbagai merek TV dan ukuran. Merek yang tersedia meliputi Polytron, Sharp, LG, Samsung, Fujitek, dan lain sebagainya. Kemudian ia juga melayani penjualan STB dan TV digital setengah pakai.

“Kalau untuk harga yang ukuran 14 inchi Rp150 ribu, ukuran 21 inchi Rp300 ribu, dan ukuran 32 inchi Rp700 ribu,” rinci warga Desa Golantepus RT 2 RW 2, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus itu.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER