BETANEWS.ID, KUDUS – Beberapa bendera terlihat terpajang di tepi Jalan Sosrokartono, Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Di sana, seorang wanita tengah merapikan bendera-bendera yang tertiup angin. Dia adalah Mulyati (40), penjual bendera dari Garut, Jawa Barat.
Saat ditemui, Mulyati mengaku sudah berjualan bendera sejak Senin (25/7/2022). Seperti tahun-tahun sebelumnya, ia tak sendiri merantau ke Kudus. Untuk menjual bendera itu, mereka rombongan dari kampung halaman untuk mengadu nasib ke berbagai kota.
“Ada 10 orang termasuk saya dan suami yang berjualan bendera di Kudus ini. Masing-masing berjualan dengan lokasi yang beda,” beber Mulyati kepada betanews.id, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Sambut Kemerdekaan, Batik Sekar Jagad Rilis Motif Peta Nusantara yang Sudah Laku 1.000 Lembar
Ia menjelaskan, di sana ia menjual beberapa jenis bendera, seperti background, umbul-umbul, bendera layur, bendera jeblok, bendera unyil, dan lain sebagainya.
“Kalau untuk harga sangat beragam mulai dari Rp5 ribu sampai Rp200 ribu, tergantung jenis dan besar kecilnya bendera. Karena kan ada banyak model bendera,” rinci ibu dua anak tersebut.
Ia yang tak hanya datang dengan suaminya, tapi juga membawa anaknya itu, sudah ketiga kalinya berjualan bendera di Kudus pada momen kemerdekaan. Di sana, ia mulai berjualan dari pagi hari yakni dari habis subuh hingga pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Sambut Agustusan, Nunung Luncurkan Produk Peci Goni Khas Veteran
“Dua tahun saya nggak jualan karena takut, masih ada pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM). kemudian di tahun ini saya mencoba berjualan bendera lagi. Semoga banyak yang membeli, supaya bisa membawa uang untuk keperluan sehari-hari dan untuk biaya sekolah anak,” harapnya.
Ia menambahkan, penjualan bendera yang ia lakukan itu memiliki bos dengan sistem komisi tergantung bendera yang terjual. Menurutnya, komisi yang ia dapatkan antara Rp2,5 ribu sampai Rp15 ribu per satu benderanya. Jika ia tak bisa menjual bendera tersebut, maka ia pun tak dapat penghasilan.
Editor: Ahmad Muhlisin

