31 C
Kudus
Jumat, Februari 13, 2026

JPPA Catat Ada 25 Anak di Kudus Alami Kekerasan, Didominasi Kasus Pelecehan Seksual

BETANEWS.ID, KUDUS – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kudus masih saja terjadi. Data dari Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus mencatat, hingga saat ini ada sekitar 25 anak di Kota Kretek yang mengalami tindak kekerasan.

Ketua JPPA Kudus yakni Noor Hani’ah mengatakan, total kasus tersebut terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2022. Dari 25 kasus tersebut didominasi oleh kasus kekerasan seksual sebanyak 16 kasus.

“Kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi. Sedangkan sembilan kasus lainnya adalah korban kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan yang terjadi di sekolah,” ujar perempuan yang akrab disapa Hani’ah kepada Betanews.id saat dihubungi melalui telepon, Jumat (22/7/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Ketua JPPA Kudus Bagikan Tips Agar Anak Terhindar dari Pelecehan Seksual

Dia mengatakan, anak-anak yang rentan mengalami tindak kekerasan seksual di Kudus antara umur 14 hingga 15 tahun. Dominannya korbannya adalah anak-anak perempuan.

“Namun, di Kudus juga ada kasus pelecehan seksual yang korbannya adalah anak laki-laki, dan pelakunya seorang pria,” ungkapnya.

Dia menuturkan, pelaku kekerasan anak di Kudus kebanyakan adalah orang terdekat. Bisa dari pihak keluarga, tetangga bahkan di lingkup sekolahan.

“Selama ini pelakunya memang orang terdekat. Bisa juga dengan perkembangan teknologi, para predator anak itu memanfaatkan media sosial untuk memgincar korbannya,” beber Hani’ah.

Dia pun mengimbau kepada orang tua untuk menjaga dan memperhatikan putra dan putri mereka. Terutama dalam pergaulan dan penggunaan media sosial. Sebab, jika sudah terjadi tindak kekerasan, anak tersebut akan mengalami trauma berkepanjangan.

Baca juga: PPPA Pati Catat Ada 4 Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

“Untuk menyembuhkan trauma anak-anak itu butuh waktu tahunan. Biasanya, pengalaman kami pendampingan terhadap anak yang jadi korban kekersaan itu sampai usia remaja. Pemantauan kami lakukan terus dengan bertanya keadaan anak tersebut kepada keluarganya,” jelasnya.

Hani’ah mengira, kasus kekerasan pada anak di kabupaten kemungkinan lebih tinggi. Namun, terkadang semua tak dilaporkan ke JPPA.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER