31 C
Kudus
Rabu, Desember 4, 2024

Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Penjual: ‘Pembeli Banyak yang Gaptek, Jadi Sangat Ribet’

BETANEWS.ID, SEMARANG – Pedagang minyak goreng di Pasar Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah. Salah satu penjual, Ninik menilai, penggunaan aplikasi ini dinilai susah.

“Saya malah baru dengar kalau pembelian minyak harus pakai aplikasi PeduliLindungi, karena kalau disini belum diterapkan,” ujar ninik saat dijumpai di lapaknya, Senin (4/7/2022).

Meski merasa kesusahan, wanita berumur 58 tahun itu tetap akan mengikuti kebijakan bila sudah diterapkan. Namun, ia tetap berharap, pembelian minyak goreng curah bisa lebih mudah.

-Advertisement-

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Pedagang: ‘Sangat Merepotkan’

“Kalau memang diwajibkan pakai aplikasi, ya mau gimana lagi, yasudah ikuti saja. Tapi biasanya kita sukanya kalau bisa, ya, yang instan instan saja,” katanya.

Ninik menambahkan, jika nantinya pembelian minyak goreng harus menggunakan aplikasi, sebagian pembelinya akan merasa kebingungan, karena tidak semua pembelinya melek teknologi.

“Tidak semua pembeli itu melek teknologi, sebagian juga banyak yang gaptek, jadi penggunaan aplikasi menurut saya sangat ribet, kelamaan,” tuturnya.

Hal yang sama juga diakui Rumini (30). Warga Semarang itu mengaku cukup keberatan jika wacana pembelian minyak goreng curah pakai Aplikasi PeduliLindungi benar diterapkan. Menurutnya, banyak warga akan kesusahan karena dirinya dan warga di lingkungan sekitarnya masih banyak yang belum tahu cara menggunakan aplikasi tersebut.

“Aturan beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi baru tahu. Kalau memang diterapkan saya keberatan, karena ribet,” ucap Rumini.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Baru Kudus Sudah Rp13 Ribu per Kilogram

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Arif Sambodo menjelaskan, sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng di wilayahnya belum diberlakukan, karena menunggu surat edaran.

“Sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis, kalau diberlakukan harapannya bisa lancar. Diinfokan juga olek Menko Marinvest misal pembeli belum punya PeduliLindungi tetap bisa dilayani dengan membawa KTP,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
148,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER