BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah berencana menerapkan syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per kilogram. Rencana tersebut banyak ditentang oleh penjual minyak goreng subsidi itu di Kudus karena dianggap merepotkan.
Agen minyak goreng curah di Pasar Baru Kudus Arifin mengatakan, persyaratan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi jelas merepotkan, tak hanya bagi penjual tapi juga para pembeli.
“Pembeli minyak goreng curah itu kan tidak muda semua yang punya handphone android. Namun, juga ada orang tua yang mungkin malah tidak punya handphone. Jadi syarat pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sangat merepotkan,” ujar Arifin kepada Betanews.id, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Pembeli Migor Kemasan Masih Minim Meski Harga Turun, Pedagang: ‘Banyak Pilih Minyak Curah’
Arifin meminta aturan pembeli tak perlu diubah karena selama ini penjualan minyak goreng curah sudah baik. Menurutnya, yang terpenting barangnya tersedia dan tidak langka.
“Sebagai pedagang, saya berharap kebijakan itu tidak jadi diberlakukan, agar tidak menyusahkan dan merepotkan rakyat kecil,” harapnya.
Baca juga: Harga Cabai Setan di Kudus Masih Pedas, Bertengger di Angka Rp 90 Ribu per Kilogram
Untuk pasokan minyak goreng curah, kata dia, selama ini sudah lancar. Dalam sepekan, ia mampu menjual sekitar 4,5 ton minyak goreng curah. Sedangkan pelanggannya, selain para bakul untuk dijual lagi, ada juga produsen kerupuk, serta ibu rumah tangga.
“Pelanggan ada orang Kudus dan Jepara. Harganya juga stabil,” tandas pemilik Toko Arifin tersebut.
Editor: Ahmad Muhlisin