BETANEWS,ID, DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak kembali menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH). Kali ini yang dapat giliran adalah 86 orang dari 15 Desa di Kecamatan Wonosalam. 15 desa itu meliputi Botorejo, Doreng, Kalianyar, Karangrejo, Karangrowo, Kendaldoyong, Kuncir, Lempuyang, Mrisen, Pilangrejo, Sidomulyo, Tlogodowo, Tlogorejo, Trengguli, dan Wonosalam.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, BP-RTLH merupakan salah satu kegiatan penanganan kemiskinan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal.
“Masyarakat terbantu dengan adanya bantuan perbaikan rumah ini. Selain untuk menyediakan rumah layak huni, saya berharap bantuan ini juga akan memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan, dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur,” katanya Balai Desa Kecamatan Wonosalam, Senin (04/07/22).
Baca juga: 39 Warga Kecamatan Demak Dapat Bantuan RTLH Senilai Rp15 Juta
Dirinya pun berharap dengan diberikannya bantuan ini bisa meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, serta dapat menjadi referensi bagi pemerintah guna mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Demak.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Demak Akhmad Sugiarto menambahkan, pencairan BP-RTLH ini bertujuan untuk memberantas kemiskinan dan membantu warga agar lebih sehat dan sejahtera.
“Pencairan BP-RTLH ini untuk membantu masyarakat agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan tujuan memberantas kemiskinan dan keterbelakangan,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

