BETANEWS.ID, DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak belum ada rencana menutup Pasar Hewan meski wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terus meluas. Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Demak Iskandar Zulkarnain, kebijakan itu diambil karena pasar hewan di Demak hanya menjual kambing dan domba.
“Di Demak tidak ada penutupan pasar hewan. Ini karena pasar hewan di Demak hanya menjual kambing dan domba, karena tempatnya kecil,” katanya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, angka penularan PMK pada hewan ternak kambing dan domba tergolong rendah. Sehingga, virus PMK di Demak banyak yang menyerang sapi dan kerbau.
Baca juga: 169 Ternak di Demak Positif Penyakit Mulut dan Kuku
“Selama ini tidak ada laporan kambing dan domba yang terkena PMK,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengizinkan pembukaan pasar hewan ternak di Kabupaten Demak. Hanya saja, apabila terjadi kenaikan kasus PMK pada kambing dan domba, akan dimungkinkan untuk dilakukan penutupan.
“Kami tetap terus pantau pasar-pasar hewan, melakukan penyemprotan desinfektan dan lainnya. Misalnya nanti terjadi kenaikan kasus PMK pada kambing dan domba, jika memprihatinkan maka kemungkinan akan bisa di tutup sementara,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin