31 C
Kudus
Sabtu, April 26, 2025

Sering Dapati Pertalite di SPBU Habis? Ini Ternyata Jatahnya untuk Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kudus mengalami peningkatan yang cukup tinggi sejak harga Pertamax naik jadi Rp12.500. PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumsi harian di Kota Kretek naik jadi 244 kiloliter di periode 17 Mei-7 Juni 2022 dari sebelumnya 211 kiloliter di periode 1 Januari-31 Maret 2022.

Menurut Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, peningkatan konsumsi itu mencapai 6,2 persen.

“Realisasi penyaluran Pertalite tahun 2022 di Kudus oleh Pertamina Patra Niaga sebenarnya jauh melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

-Advertisement-

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Sindikat Penimbun BBM di Pati

Disebutkannya, kuota Pertalite untuk Kudus yang ditetapkan pemerintah adalah 63.122 kiloliter atau 173 kiloliter per hari. Bahkan, untuk Juni-Desember 2022, kuota rata-rata harian Pertalite di Kudus sebenarnya adalah 139 kiloliter.

“Penyaluran rata-rata harian Pertalite di atas kuota rata-rata harian tersebut menunjukkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga tetap menyalurkan Pertalite di Kudus dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan konsumen. Bahkan rata-rata harian saat ini melebihi 29 persen dari kuota rata-rata harian sepanjang 2022 atau melebihi 61 persen dari rata-rata kuota harian Juni-Desember 2022,” ungkapnya.

Maka dari itu, dia mengimbau konsumen yang mampu agar menggunakan Pertamax dan Pertamax Turbo sesuai spesifikasi kendaraan. Karena menurutnya, Pertalite adalah BBM yang realisasi kuotanya akan dibayar menggunakan APBN.

Baca juga: Menteri ESDM Apresiasi Keberhasilan PT Pura Olah Sawit jadi BBM

Selain itu, ia meminta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak lagi melayani pembelian pertalite menggunakan jeriken untuk diperjualbelikan kembali (pengecer). Sesuai aturan, Pertalite bukan jenis BBM untuk dijualbelikan kembali. Pertalite diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dan usaha pertanian atau bidang lainnya.

“Untuk usaha pertanian atau bidang lainnya bisa membeli Pertalite bukan untuk kendaraan bermotor selama mendapatkan rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait dan tidak untuk diperjualbelikan kembali,” ujarnya.

Brasto menyebutkan bahwa pihaknya memonitor stok di SPBU menggunakan aplikasi monitoring stok SPBU.

“Apabila konsumen atau masyarakat memiliki pertanyaan dan keluhan terhadap produk dan layanan Pertamina, bisa menghubungi Pertamina Call Center 135,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER