Pemkab Kudus Bakal Gelar Operasi Bersama Bea Cukai untuk Berantas Rokok Ilegal

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama dengan Bea Cukai Kudus akan melaksanakan operasi bersama. Hal itu sebagai upaya pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus, Dwi Prasetyo‎ Rini mengatakan, tahun ini Pemkab Kudus mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 174 milIar. Dana tersebut nantinya yang 10 persen dipergunakan untuk sosialiasi dan penegakan hukum.

Baca juga : Rokok Ilegal Juga Marak Dipasarkan Secara Online, Begini Langkah Bea Cukai Kudus

-Advertisement-

“Nantinya yang penegakan hukum anggarannya ikut yang 10 persen itu. Rencananya dari Pemkab Kudus ada 53 kali operasi bersama barang kena cukai ilegal,” ujar perempuan yang akrab disapa Rini kepada awak media, Jumat (3/6/2022).

Dia mengatakan, tahun lalu leading sector operasi penegakan hukum rokok ilegal adalah Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kudus. Sedangkan tahun ini pelaksananya adalah Satpol PP. Namun nantinya akan tetap menggandeng penegak hukum lain, antara lain dari kepolisian, kejaksaan, serta TNI.

“Nantinya operasi menyasar semua pasar-pasar tradisional serta toko-toko di Kudus,” tandas Rini.

Rini menuturkan, di Kabupaten Kudus sendiri tidak ada wilayah yang rawan peredaran rokok ilegal. Sehingga nantinya operasi dilakukan secara merata di semua wilayah di Kota Kretek.

“Di Kudus tidak ada wilayah rawan peredaran rokok ilegal. Nantinya operasi dilakukan secara merata di sembilan kecamatan di Kudus,” jelasnya.

Baca juga : Lakukan 48 Penindakan, Bea Cukai Kudus Sita 5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 6 M

Selain operasi, kata dia, nantinya pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terhadap para pedagang dan pemilik toko. Agar mereka tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai maupun rokok yang dilekati cukai palsu.

“Nanti kita sosialisasikan semua ke pedagang, apa yang dilarang terkait jual-beli rokok ilegal. Termasuk nantinya toko yang kami datangi akan kami tempel stiker,” ujarnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER