BETANEWS.ID, SEMARANG – Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) FX Sugiyanto menyebut program Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam memberdayakan UMKM sangat tepat untuk pengentasan kemiskinan. Menurutnya, menangani kemiskinan memang tidak bisa dilakukan jangka pendek.
Pengentasan kemiskinan, kata Sugiyanto, sebenarnya tidak bisa dibebankan pada gubernur seorang. Menurutnya, kabupaten kota lah yang mempunyai tanggung jawab untuk itu.
“Apa yang dilakukan gubernur, sebetulnya itu mengakselerasi yang seharusnya dilakukan setiap pemimpin di Jawa Tengah, termasuk 35 bupati wali kota yang ada,” katanya saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Sempat Redup Karena Pandemi, Kini Usaha Pizza Milik Dzulfanni Ramai Pembeli Berkat Lapak Ganjar
Sugiyanto mengatakan, profil kemiskinan di kabupaten/kota muncul dari sektor informal dan pertanian. Pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan pertanian, adalah cara yang paling tepat dalam konteks pengentasan kemiskinan.
“Maka cara yang paling tepat tetapi tidak bisa langsung kelihatan hasilnya karena itu proses jangka panjang, itu ya memang UMKM kemudian pertanian,” ujar Sugiyanto.
Cara ini tepat karena mengatasi kemiskinan dari sisi pendapatan. Menurut Sugiyanto, dengan menciptakan lapangan kerja akan berdampak langsung pada pendapatan.
Baca juga: Awalnya Iseng Ikut Lapak Ganjar, Kini Kerajinan Enceng Gondok Ini Siap Ikut Pameran di Jepang
“Cara yang mendasar ya dengan memperbaiki struktur pendapatan mereka, yakni dengan lapangan pekerjaan yang menghasilkan dan UMKM. Itu menurut saya salah satu cara yang paling strategis juga di pertanian,” ujarnya.
Adapun program-program seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan listrik murah juga bisa menjadi cara lain. Sugiyanto menyatakan, cara itu membantu pengentasan kemiskinan dari sisi pengeluaran.
“Dengan lapangan kerja itu cara mengatasi kemiskinan dengan mengembangkan sumber pendapatannya. Jadi ini berbeda tapi dua-duanya mengarah kepada bagaimana kemiskinan itu berkurang,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin