BETANEWS.ID, KUDUS – Jelang Idul Adha, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk memutus rantai penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ternak warga. Saat ini ada kabar baik bagi peternak, karena vaksin untuk PMK telah tiba di Indonesia.
“Karena Pemerintah Pusat sudah kedatangan vaskin, maka penanganan PMK pada ternak di Kudus menunggu vaksin tersebut,” ujar Hartopo, Bupati Kudus kepada awak media.
Baca juga: Dispertan Pati Belum Dapat Jatah Vaksin PMK untuk Hewan Ternak
Dia mengungkapkan, akan ada distribusi vaksin PMK ke Kudus. Namun, untuk waktunya ia tak mengetahui pastinya. Untuk itu, ia pun memerintahkan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus untuk memantau distribusi vaksin tersebut.
“Nanti saya akan bicara dengan Dispertan terkait vaksin PMK. Ada jatah vaksin PMK ke Kudus, tapi tepatnya kapan kurang tahu, semoga secepatnya,” harapnya.
Hartopo juga memastikan saat vaskin PMK datang akan segera disuntikan ke ternak. Untuk kuota jatah vaksin PMK di Kudus nantinya disesuaikan dengan kebutuhan.
“Kalau kebutuhannya hanya untuk yang ternak yang terpapar mungkin 1000 dosis sudah cukup. Namun, jika sama ternak yang harus ditracking pula, berarti kebutuhan vaksin PMK untuk Kudus bisa lebih banyak lagi,” jelasnya.
Selama ini, kata dia, usaha pencegahan penyebaran kasus PMK sudah dilakukan oleh Pemkab Kudus. Di antaranya penutupan pasar hewan untuk ternak sapi dan kerbau, sebab dua jenis ternak itu yang paling banyak terpapar PMK.
“Namun, tetap kami beri ruang untuk kambing. Karena hingga saat ini belum ada kambing yang terpapar virus PMK,” bebernya.
Baca juga: Kasus PMK Tak Kunjung Turun, Penutupan Pasar Hewan di Kudus Diperpanjang
Hartopo menambahkan, karena ini jelang Idul Adha dan belum teratasinya kasus PMK, maka untuk pemotongan hewan kurban harus dilakukan skrining dulu. Hal itu untuk memastikan hewan kurban yang akan dipotong aman dari PMK.
“Akan kita bentuk tim untuk skrining itu. Nantinya hewan kurban di masjid sebelum dipotong harus diskrining dulu,” ujarnya.
Editor : Kholistiono