BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memutuskan untuk menutup pasar hewan di Kota Kretek. Hal itu menyusul ditemukannya 176 sapi yang sakit dan terdeteksi positif penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, langkah penutupan pasar hewan diambil sebagai langkah antisipasi menyebarnya kasus PMK yang lebih luas. Penutupan akan dilakukan selama dua pekan.

Baca juga : Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Hartopo Minta Ternak Diberikan Antibiotik
“Ini sebagai langkah antisipasi agar PMK di Kudus tidak meluas. Penutupan pasar hewan selama dua pekan. Nanti kita evaluasi, kalau membaik bisa langsung kita buka lagi,” ujar Hartopo kepada awak media, Jumat (3/6/2022).
Dia mengatakan, hewan yang terdeteksi sakit PMK totalnya ada 176 ekor. Dari total tersebut, satu ekor sudah mati, 76 dinyatakan sembuh dan yang 100 ekor masih sakit.
“Sedangkan yang suspek itu ada enam ekor. Ini baru gejala dan kita tidak lanjuti, apakah ada indikasi tertular dari ternak lain atau sebaliknya,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga mengimbau agar petugas tetap melanjutkan penyuntikan antibiotik dan pemberian vitamin terhadap ternak yang sakit, serta memonitoring setiap wilayah.
“Setiap hewan yang masuk harus ada skrining. Serta saya minta agar setiap hari ada laporan terkait ternak yang sakit dan penutupan pasar hewan di Kudus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus yakni Agus Setiawan membenarkan, bahwa Pemkab Kudus memutuskan menutup pasar hewan di Kota Kretek. Penutupan pasar hewan dimulai besok Rabu (8/6/2022).
Baca juga : Antisipasi Penyebaran PMK, Dispertan Kudus Lakukan Pengawasan dan Tracking Hewan Ternak dari Jatim
“Karena Pasar Hewan di Kudus itu bukanya setiap Kliwon, maka mulainya hari Rabu (8/6/2022). Penutupan itu sampai dua Kliwon selanjutnya,” ujar pria yang akrab disapa Agus tersebut.
Dia mengatakan, ada dua Pasar Hewan di Kudus yang ditutup, yakni Pasar Hewan di Gulang, Mejobo, serta di Pasar Hewan Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. “Segera akan kami informasikan kepada pedagang hewan agar tidak melakukan aktivitas jual beli ternak di Kudus,” tuturnya.
Editor : Kholistiono

