BETANEWS.ID. KUDUS – Setelah dua tahun melakukan pembatasan jemaah haji akibat pandemi Covid-19, kini pemerintah Arab Saudi mengubah aturan ibadah wajib bagi yang mampu itu. Satu di antaranya adalah batasan umur yakni hanya 18-65 tahun saja yang boleh menunaikan haji. Akibat kebijakan tersebut, impian 147 warga lanjut usia (lansia) di Kudus untuk segera haji di tahun ini pupus.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi merinci, lansia pria yang gagal berangkat ada 52 orang dan yang wanita 95 orang. Rata-rata yang gagal berangkat itu adalah mereka yang daftar pada 2011.
“Sebenarnya kasihan, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab ini adalah peraturan baru. Terutama yang daftar pasangan suami istri, tapi suaminya gagal berangkat karena usianya lebih dari 65 tahun dan istrinya usianya di bawah 65 tahun. Padahal mereka ingin menunaikan ibadah haji bersama-sama,” ungkapnya kepada Betanews.id, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Satu Calon Haji dari Kudus Gagal Berangkat Karena Belum Vaksin Covid-19
Dia mengatakan, dulu sebelum pandemi, pergi haji tidak ada batasan usia. Yang penting lolos tes kesehatan haji, calon jemaah bisa berangkat. Bahkan dulu itu ada jemaah calon haji berusia 81 tahun bisa berangkat ke Tanah Suci.
Dia menambahkan, terkait Jemaah haji Lansia Kudus yang gagal berangkat, hingga saat ini belum ada yang menyatakan mundur. Mereka masih berharap bisa berangkat haji di tahun depan.
“Belum ada yang mundur. Mereka berharap di tahun depan Pemerintah Arab Saudi mengembalikan peraturan haji seperti semula, agar mereka bisa berangkat menunaikan ibadah haji di tahun berikutnya,” terangnya.
Baca juga: Sempat Tertunda Karena Pandemi, Sukino Sujud Syukur Tahun Ini Bisa Berangkat Haji
Dia menuturkan, pada tahun ini Kabupaten Kudus mendapat alokasi jemaah calon haji (calhaj) untuk berangkat ke Mekkah sebanyak 494 jamaah. Ke semua jemaah itu merupakan peserta calon haji reguler.
“Total tersebut calon jemaah haji reguler. Kalau yang ONH plus itu yang menangani langsung pusat. Biasanya melalui biro haji,” tandas dia.
Editor: Ahmad Muhlisin

