BETANEWS.ID, KUDUS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di Kabupaten Kudus, pencairan BLT minyak goreng diawali dari Desa Jurang, Kecamatan Gebog, pada Selasa (12/4/2022).
Bupati Kudus HM Hartopo didampingi Asisten Pemkesra, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) serta Kepala Kantor POS Cabang Kudus,secara simbolis menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada KPM di Balai Desa Jurang.

Baca juga : Ingatkan Warga Agar Gunakan BLT Migor Sesuai Peruntukannya, Ganjar : ‘Bukan untuk Beli Rokok’
Di Desa Jurang, total ada sebanyak 684 keluarga penerima manfaat. Untuk setiap penerima, mendapatkan BLT minyak goreng senilai Rp 100 ribu per bulan. Bantuan tersebut, diberikan sekaligus tiga bulan, sehingga totalnya sebesar Rp 300 ribu.
“Ini tadi penyerahan bantuan lewat Kantor Pos, bantuan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Bantuan minyak goreng selama tiga bulan dikasih sekaligus, jadi Rp 300 ribu,” ungkap Hartopo saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut, selain mendapat BLT minyak goreng, KPM juga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200 ribu. Jadi, total setiap KPM membawa pulang uang Rp 500 ribu.
“Harapannya, dengan bantuan ini bisa membantu ibu-ibu penerima bantuan. Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat untuk mereka, apalagi harga minyak goreng yang masih tunggi. Semoga dengan bantuan ini bisa meringankan beban mereka,” harap Hartopo.
Sebelum mencairkan bantuan, para KPM juga diwajibkan untuk disuntik vaksin Covid-19 terlebih dahulu. Baik itu vaksin dosis pertama, kedua, maupun ketiga atau booster.
Hartopo sangat mengapresiasi inovasi ini. Pihaknya berharap, dengan langkah ini mampu menggenjot capaian vaksinasi di Kudus. Terlebih bagi warga yang sudah lanjut usia (lansia).
Sementara, Kepala Kantor Pos Kudus Nola Wahyuni mengungkapkan, total ada 51.847 KPM di Kudus yang akan mendapatkan BLT minyak goreng sekaligus BPNT. Teknisnya, Kantor Pos telah mendapatkan data penerima dari Dinas Sosial, untuk kemudian dibuatkan surat pemberitahuan kepada KPM penerima BLT.
“Saat waktu pencairan, KPM harus membawa surat pemberitahuan, KTP asli dan KK. Termasuk harus sudah vaksin juga,” jelas perempuan tersebut.
Setelah semua persyaratan diserahkan, petugas dari Kantor Pos akan memverifikasi data para KPM dan kemudian dilakukan validasi data. Para penerima pun akan difoto menunjukkan uang yang diterima beserta KK dan KTP yang dibawa.
“Di Desa Jurang ini pertama kali pencairan di Kudus dan akan dilayani sampai sore. Jadwal kami, proses pencairan seluruh BLT di Kudus sampai 28 April 2022, dan kami menyediakan delapan titik lokasi pencairan yang tersebar di Kudus setiap harinya,” jelasnya.
Baca juga : Pemkab Kudus Belum Dapat Petunjuk Teknis soal Penyaluran BLT Minyak Goreng
Sementara itu, Siti Chalimah, warga Desa Jurang mengaku sangat bahagia bisa menerima BLT. Termasuk pencairan BPNT yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, kini diganti dengan uang tunai.
“Senang bisa dapat BLT. Lebih senang seperti sekarang, bantuan sembako diganti uang. Ini nanti juga buat beli sembako lagi, juga buat kebutuhan yang lebih bermanfaat lainnya,” katanya.
Editor : Kholistiono

