31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Pendukung Calon Kades Dilarang Konvoi saat Kampanye

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak delapan desa di Kabupaten Kudus menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 30 Maret mendatang. Delapan desa tersebut, yakni Desa Ternadi, Hadiwarno, Mejobo, Loram Kulon, Undaan Lor, Kaliputu, dan Langgardalem akan menyelenggarakan Pilkades reguler. Sedangkan Desa Kirig, Kecamatan Mejobo, Pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW).

Saat ini, gelaran pilkades serentak itu sudah memasuki tahapan kampanye yang berlansung sejak 23 Maret kemarin. Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka kampanye dilakukan secara sederhana.

Baca juga : Deklarasi Damai Pilkades Serentak, Hartopo: ‘Siap Menang Sekaligus Siap Kalah’

-Advertisement-

Koordinator Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis Hanafi menyebut, kampanye kali ini tidak boleh ada konvoi atau arak-arakan.

“Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 73 tahun 2021 yang menjelaskan peraturan kampanye pada masa pandemi Covid-19, kampanye dilarang menyelenggarakan arak-arakan, konvoi, ataupun kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ungkap Dian, Kamis (24/3/2022).

Sehingga, dalam penyelenggaraan kampanye yang akan berlangsung selama tiga hari itu, hanya dilakukan dengan penyampaian visi misi para cakades. Kampanye bisa disampaikan melalui pamflet ataupun media sosial yang sifatnya tidak menimbulkan kerumunan massa.

“Paling penting dari kampanye ini, tidak melanggar protokol kesehatan. Segala tata tertib yang dibuat oleh panitia dan para cakades harus dilakukan dengan baik,” pintanya.

Dian menyebut, hingga sejauh ini, setiap tahapan pilkades telah dilakukan dengan baik. Yakni, selalu mengedepankan protokol kesehatan mulai dari pembentukan panitia penyelenggara, rapat panitia penyelenggara, penetapan bakal calon, hingga kampanye saat ini.

“Kami berharap hingga hari pencoblosan nanti semua bisa berjalan dengan aman, damai, dan kondusif,” harapnya.

Baca juga : Kampanye Pilkades Serentak di 7 Desa di Kudus Bakal Dimulai 23 Maret

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kudus Sudjarwo mengatakan, pihaknya bersama anggota Komisi A lainnya akan melakukan pemantauan di desa-desa yang akan menyelenggarakan pilkades untuk memastikan kondusifitas di tiap wilayah.

Kepada semua masyarakat dan tim pendukung masing-masing cakades, pihaknya meminta untuk lebih dewasa dan tetap menjaga kondusivitas dan kerukunan antarsesama warga. Sehingga tidak ada gap antarpendukung.

“Kondusivitas dan kerukunan sesama warga harus dijaga keeratannya. Harus mengerti bahwa ini pesta demokrasi. Siapa yang jadi harus didukung dan kembali lagi sebagai warga setempat,” tutupnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER