Tak Ditempati Berbulan-bulan, Ratusan Kios di Pasar Johar Disegel

BETANEWS.ID, SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang menyegel ratusan kios di Pasar Johar Semarang. Penyegelan tersebut dilakukan karena kios tersebut tak ditempati oleh pedagang.

Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, untuk kios yang sudah disegel, pemilik bisa mengambil kembali dengan mengurus administrasi di Dinas Perdagangan Kota Semarang.

“Dinas Perdagangan sendiri telah menegur para pedagang yang telah mendapatkan tempat namun tidak ditempati,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Dewan Minta Pemkot Semarang Tata Ulang Lapak Pedagang di Pasar Johar

Temuan di lapangan, kios yang disegel diketahui sudah hampir satu tahun kosong. Padahal, lanjutnya, masih banyak warga Semarang yang ingin menempati kios tersebut.

“Jadi sudah lebih dari tiga bulan kios ini kosong,” katanya.

Dalam hal ini, Satpol PP memang diberikan kewenangan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk ikut melakukan penataan di Pasar Johar setelah dilakukan renovasi.

“Hal itu dilakukan karena selama ini penataan tersendat-sendat jika hanya dilakukan oleh Dinas Perdagangan sendirian” paparnya.

Baca juga: Ada Dugaan Jual Beli Lapak di Pasar Johar oleh Oknum PNS, Hendi : ‘Laporkan Polisi’

Selain itu, dia juga menemukan pedagang yang belum memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST). Namun, ada juga pedagang yang sudah memiliki BAST tapi sengaja mengosongkan lapaknya.

“Maka bagi pedagang yang merasa lapaknya disegel, segera mengurus ke Dinas Perdagangan sebelum kami tata secara keseluruhan,” pintanya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER