BETANEWS.ID, SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mempersilakan warga melapor ke polisi soal dugaan jual beli lapak di kawasan Pasar Johar Utara, yang disinyalir dilakukan oleh oknum Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Menurutnya, jika terdapat bukti transaksi yang telah dilakukan oleh oknum PNS untuk jual beli lapak di Pasar Johar Utara untuk dilaporkan ke polisi. Bahkan, secara pribadi Hendi juga mendukung warga yang melapor jika terdapat bukti.
Baca juga : Pasar Johar Masih Sepi, Pedagang yang Mulai Jualan Bisa Dihitung Jari
“Kalau ada transaksi dilakukan oleh oknum PNS saya sangat mendukung, laporkan polisi saja,” jelasnya, Kamis (21/10/2021)
Dia memperingatkan Dinas Perdagangan Kota Semarang agar tidak main-main terkait penataan dan pembagian lapak di Pasar Johar Utara. Selain itu, dia juga menggaris bawahi, agar tak ada praktik jual beli lapak.
“Saya meminta agar tidak bermain-main dalam melakukan penataan,” tegasnya.
Meski begitu, dia juga meminta agar masyarakat memahami terkait situasi Pasar Johar. Revitalisasi dilakukan pemerintah untuk merehab bangunan cagar budaya yang tebakar tahun 2015 silam, sehingga harus ada aturan yang disesuaikan dengan pembatasan kapasitas.
“Saat belum terjadi kebakaran, kapasitas Johar Utara memang bisa mencapai 1.200 pedagang. Namun saat ini harus ada pembatasan kapasitas,” katanya.
Baca juga : Hendi Minta Pedagang Legowo Terkait Penataan Pasar Johar
Menurutnya, memang ada perbedaan membangun cagar budaya jika dibandingkan dengan membangun pasar baru, yang bisa saja memasukkan semua pedagang.
“Beda dengan pasar baru, ini rehabilitasi bangunan lama. Kalau mau protes ya gimana situasinya seperti itu,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono