BETANEWS.ID, KUDUS – Sepanjang 2021, kepatuhan warga Kudus membayar pajak diklaim sudah bagus. Hal ini disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Kudus, Muhammad Andi Setijo Nugroho, Jumat (24/12/2021).
Menurut Andi, di daerah manapun sebenarnya tidak ada yang benar-benar dapat dikatakan patuh dalam membayar pajak. Namun, untuk Kudus menurutnya sudah cukup bagus ketaatannya.
“Pada dasarnya untuk yang benar-benar taat bayar pajak itu tidak ada. Sehingga tidak dapat dikatakan baik atau baik sekali kepatuhannya,” terangnya.
Baca juga: Ini Upaya KPP Pratama Kudus Penuhi Target Kala Tak Lagi Kelola Wajib Pajak Besar
Ditanya soal indikator yang sudah baik itu, Andi menyebut beberapa hal, yaitu wajib pajak yang sudah mau membayar PPh Pembayaran Masa, membayar pajak tahunan, pelaporan SPT Tahunan, dan membayar PPN bangunan pribadi.
“Ada juga yang membayar pajak seperti Pph Pasal 23 atau membayar Pph Pasal 21 atas gaji karyawan lewat bendahara perusahaan. Jadi kepatuhannya sudah baik walaupun masih harus mengingatkan dan mengangsur,” terangnya.
Andi menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya untuk menyosialisasikan kepada Wajib Pajak hingga akhir tahun ini. Tujuannya agar mereka semakin patuh membayar pajak.
“Kami lakukan penyuluhan dan pendampingan. Seperti sosialisasi ke dewan terkait pemotongan atas penghasilan dewan baik yang ditanggung APBD maupun yang ditanggung pribadi. Kami juga merangkul pelaku UMKM agar sadar dan peduli dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Baca juga: KPP Pratama Kudus Banjir Prestasi di Hari Pajak Nasional ke-76
Menjalin komunikasi untuk tatap muka dengan Wajib Pajak potensial juga terus dilakukannya. Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan pajak yang belum dibayar.
“Terus kami upayakan sampai sebelum 20 Desember. Karena kalau sudah mendekati Natal biasanya sulit dihubungi karena bepergian,” terang Andi.
Data 13 Desember 2021, pencapaian pajak KPP Pratama Kudus sudah Rp965 miliar dari target Rp 1.191.002.407.000.
Editor: Ahmad Muhlisin

