31 C
Kudus
Senin, April 28, 2025

Hindari Bentrok Soal Penertiban Tempat Karaoke, Polrestabes Semarang Buka Ruang Mediasi

BETANEWS.ID, SEMARANG – Polrestabes Semarang membuka ruang untuk mediasi antara Satpol PP Kota Semarang dengan ormas yang mengadang pembongkaran 20 bangunan karaoke ilegal di komplek Terminal Penggaron, Kota Semarang. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya bentrok kedua belah pihak.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pembongkaran tempat karaoke ilegal yang sedianya dilakukan pada hari ini, Senin (15/11/2021), terpaksa ditunda untuk sementara waktu, karena ada penolakan dari ratusan anggota ormas.

Baca juga : Dihadang Ormas, Satpol PP Kota Semarang Gagal Bongkar Bangunan Karaoke Liar

-Advertisement-

“Kita menyediakan ruang untuk melakukan mediasi,” jelasnya di lokasi, Senin (15/11/2021).

Pihaknya akan mengagendakan mediasi di Polrestabes Semarang antara kedua belah pihak, pada Kamis mendatang. Irwan akan mendengar kehendak dari penolak pembongkaran tempat karaoke tersebut.

“Kita tetap menyediakan rumah untuk melakukan mediasi pada hari Kamis jam 10 pagi,” ujarnya.

Informasi yang dia peroleh, bangunan karaoke tersebut memang tak berizin, sehingga dari Satpol PP Kota Semarang berniat melakukan pembongkaran hari ini.

“Namun ada ratusan massa dari rekan-rekan Pemuda Pancasila yang sudah berkumpul,” katanya.

Baca juga : Bupati Turun Langsung Segel Tempat Karaoke di Kudus, Perintahkan Aliran Listrik Diputus

Jika dia lihat, massa ormas yang datang tak hanya dari Kota Semarang, melainkan juga didapati massa yang datang dari daerah lain seperti Demak, Kudus dan Salatiga.

“Ada ratusan massa yang siap menghadang petugas. Sehingga kami putuskan untuk menunda,” imbuhnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER