BETANEWS.ID, SEMARANG – Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (29/11/2021). Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari, jika tuntutan buruh tak dilaksanakan.
Koordinator aksi Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya akan melakukan mogok kerja berupa mematikan mesin pabrik selama tiga hari, jika tuntutan buruh tak dipenuhi oleh pemerintah.
Baca juga : Demo di Kantor Gubernur, Buruh Tantang Ganjar Abaikan SE Menaker Dalam Penetapan UMP
“Kita akan lakukan tanggal 6,7 dan 8 Desember mogok kerja berupa mematikan mesin pabrik,” jelasnya saat ditemui di lokasi, Senin (29/11/2011).
Dia mengingatkan kepada Ganjar agar membela rakyat kecil. Menurutnya, Undang-Undang dibuat untuk melindungi yang lemah. Untuk itu, dia akan menunggu Ganjar hingga keluar dari kantornya.
“Rencananya kita akan menunggu Pak Gub sampai keluar,” imbuhnya.
Bahkan, pihaknya sudah mempersiapkan untuk membuat dapur umum di depan Kantor Gubernur Jateng. Pihaknya akan mencoba untuk koordinasi dengan aparat, perihal dapur umum tersebut.
“Kita akan coba koordinasi dengan teman-teman aparat untuk lakukan hal itu,” paparnya.
Baca juga : Buruh Jateng Tuntut UMK Tahun 2022 Naik 16 Persen
Federasi buruh juga sudah berkomunikasi dengan mahasiswa untuk menyikapi Omnibus Law yang dinilai sudah inkonstitusional secara hukum. Elemen-elemen yang menolak Omnibus Law sudah mulai konsolidasi.
“Kita juga menantang Ganjar untuk keluar adu konsep secara terbuka jika ingin nyapres,” tegasnya.
Editor : Kholistiono