31 C
Kudus
Sabtu, Januari 18, 2025

Polresta Solo Terima 17 Laporan Intimidasi Pinjol Ilegal, Ancamannya dari Pornografi hingga Psikis

BETANEWS.ID, SOLO – Kepala Polresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menerima 17 laporan warga mengenai intimidasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Dirinya menyebut, ancaman yang diterima warga beragam, mulai dari pornografi, psikis, hingga verbal.

“Ancaman verbal lainnya yang dia (korban) terima ini juga tidak hanya kepada korban pinjol itu sendiri, tapi juga terhadap kontak-kontak yang ada di hp milik korban pinjol ini. Jadi ini udah tidak lagi hanya ke arah korban pinjol, tapi kepada seluruh kontak teman dari korban,” ungkapnya, ketika ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (22/10/2021).

Bahkan, lanjut dia, ada dua orang korban yang mengaku tidak pernah melakukan peminjaman, tapi mendapatkan teror. Ia mengatakan, korban tiba-tiba mendapatkan tagihan dari sebuah aplikasi dengan tanda bukti korban mendapat pinjaman uang.

-Advertisement-

Baca juga: Kian Meresahkan, OJK Regional 3 Jateng dan DIY Blokir 300 Pinjol Ilegal

“Padahal korbannya tidak pernah mengakses aplilasi tersebut. Dan itu yang kemdian berbuah kepada penagihan-penagihan yang mana uangnya sendiri tidak diterima oleh korban,” kata dia.

Menurutnya, lama teror intimidasi yang diterima oleh korban bermacam macam. Ada yang diteror selama satu bulan, dua minggu, bahkan ada yang masih beberapa hari belakangan ini.

Namun hingga saat ini, pihak Polresta Surakarta belum dapat menentukan terduga pelaku. Ade mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. 

“Kita sudah membuat call center juga yang dapat diakses oleh warga Kota Surakarta apabila menjadi korban dari target pinjol ini,” ucapnya.

Baca juga: Sampai Agustus Ada 24 Laporan ke Polda Jateng, Ini Tips Terhindar Pinjol Ilegal

Ade menyampaikan, pihaknya saat ini berfokus dalam menangani bentuk ancaman berupa intimidasi dan pornografi yang diterima oleh para korban. Pihaknya juga saat ini terus mendalami untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kita fokus kepada adanya praktik-praktik intimidasi tekanan-tekanan yang diberikan, pornografi yang dijadikan alat untuk menagih sejumlah uang yang dipinjam atas kesepakatan kedua belah pihak, tapi yang kita lakukan penyelidikan adalah di intmidasinya,” tandasnya.

Editor: Ahmad muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER