BETANEWS.ID, SOLO – Penemuan klaster Covid-19 pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa sekolah di Kota Solo, menjadi perhatian serius Juru Bicara Covid-19 Dokter Reisa Broto Asmoro. Menurutnya, Pemerintah Kota Solo harus menggencarkan testing, tracing, dan treatment (3T). Selain itu, perlu adaya kerja sama antar semua pihak untuk menegakkan protokol kesehatan.
“Ingat, kita masih di tengah pandemi. Jadi yang namanya prokes adalah yang utama, baik pada anak dan orang dewasa. Jadi anak-anak itu bukan Supermam yang kebal dengan Covid ini,” tegasnya saat mengunjungi sentra vaksinasi dosis kedua di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sabtu, (23/10/2021).
Reisa mengaku sering melihat orangtua yang sudah memakai masker, tapi tidak demikian dengan anaknya. Padahal, memakai masker adalah protokol yang paling mendasar yang harus dilakukan oleh anak ketika melakukan PTM.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Ditemukan di Dua Sekolah di Solo
“3M harus dibiasakan, orang di sekitar anak harus divaksinasi, meski anak belum divaksin. Anak bisa mendapatkan perlindungan dari orang-orang di sekitarnya. Itu yang namanya herd imunity,” jelasnya.
Selain itu, Reisa juga mengingatkan lingkungan sekolah harus dalam kondisi aman untuk melakukan PTM. Menurutnya, tidak logis jika level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah rendah, tapi pembelajaran masih dilakukan secara daring.
“Yang disayangkan kalau tetap melakukan PTM tapi prokes tidak ketat. Protokol ini juga bukan hanya tanggung jawab sekolah ya tapi tanggung jawab pengajar, semua yang ada di sekolah, orangtua murid dan murid itu sendiri,” kata dia.
Baca juga: Soal Klaster PTM, Gibran Minta Orang Tua Monitor Aktivitas Anak Ketika di Rumah
Untuk itu, Reisa mengimbau semua pihak saling bekerja sama agar PTM dapat terus dilaksanakan. Selain itu, orangtua murid juga harus selalu memantau aktivitas anaknya mulai dari keluar rumah hingga pulang ke rumah lagi.
“Jadi tidak hanya di sekolah dipantaunya tapi pulang dari sekolah juga harus dipantau. Jadi itu tanggung jawab orang tua. Memperbolehkan anaknya PTM berarti harus bisa memastikan anak itu prokes dari keluar rumah sampai pulang rumah lagi. Kalau dirasa orang tuanya belum bisa, sebaiknya dipertimbangkan untuk melakulan daring dulu,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

