Baru 40 Persen UMKM Binaan Dinkop UKM Solo yang Go Digital

BETANEWS.ID, SOLO – Upaya pemulihan ekonomi terus digencarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Salah satu yang sedang gencar dilakukan adalah mendorong Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) untuk Go Digital. Ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Melalui Digitalisasi.

Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kota Solo, Heri Purwoko menjelaskan, Data 2016, jumlah UMKM yang terdaftar di dinasnya mencapai 43 ribu. Namun, dari daftar ini, yang sudah go digital baru 30 sampai 40 persennya saja.

“Masih banyak pelaku usaha yang belum menggunakan teknologi digital. Yang sudah itu juga dipenuhi oleh pengusaha-pengusaha yang masih muda,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (1/10/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Gandeng Indosat, Gibran Bangun 350 Kampung Digital untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

Meski demikian, Heri mengaku memaklumi hal tersebut lantaran pelaku usaha binaannya memang usaha kecil dan menengah saja. Untuk itu, dirinya akan terus melakukan sosialisasi serta pelatihan agar semua pelaku usaha dapat melek digital.

“Antisipasi ya sosialisasi dan pelatihan. Kalau bantu alat atau uang itu bukan kita. kita juga berikan solusi untuk binaan ya kalau tidak punya (ponsel) androd dan juga tidak bisa mengoperasikan, ya anak cucu kan bisa,” ujarnya.

Lantaran masih pandemi, pendaftaran untuk mengikuti sosialisasi dan pelatihan pun dilaksanakan secara daring dengan diikuti 25 hingga 30 peserta saja. Ia menargetkan pada pertengahan hingga akhir tahun 2022 seluruh UKM di Solo dari berbagai binaan sudah go digital.

Baca juga: Gandeng GoTo Dirikan Kampus UMKM Bersama, Gibran Ingin Bangkitkan UMKM Solo

“Peningkatan tentu berbeda saat dulu manual dengan yang digitalisasi sekarang. Tentunya sangat bebeda dengan yang ikut marketplace itu incomemnya naik sekali,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemkot Solo juga telah menggandeng marketplace dan perbankan. Harapannya, pelaku UKM dapat seluruhnya melek digital dan dapat menggunakan sistem pembayaran non tunai atau cashless.

“Ini tentunya agar para pelaku usaha mendapatkan pembinaan untuk mengembangkan usaha mereka,” tandas Heri.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER