BETANEWS.ID, KUDUS – Retribusi parkir khusus di Kabupaten Kudus belum mencapai target yang diharapkan. Dari target Rp 1.126.803.000 baru tercapai 37,41 persen atau Rp 421,4 juta hingga 31 Agustus 2021.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto melalui Kepala Unit Teknis Daerah Daerah Parkir dan Terminal Wahyudi Eko Wuryanto mengatakan, belum dicapainya target parkir khusus disebabkan karena pandemi Covid-19. Di mana, banyak tempat wisata yang masih tutup.
“Parkir khusus belum capai target ini memang karena masih adanya pandemi dan kegiatan banyak yang ditutup. Jadi target belum terealisasikan,” katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis (16/9/2021).
Baca juga:
Pihaknya menjelaskan, ada 5 titik lokasi parkir khusus yang masing-masing lokasi punya target parkir berbeda. Pertama ada parkir di Mal Ramayana yang sudah melampaui target sebesar Rp 106,3 juta dari target Rp 101,9 juta atau 104,37 persen.
Kedua untuk Parkir khusus Jati Wetan, ditargetkan bisa mencapai Rp 422,7 juta, baru terealisasi Rp 109,8 juta atau 32,94 persen. Kemudian Parkir Bakalankrapyak baru tercapai Rp 39 juta atau 9,24 persen dari target Rp 333.6 juta.
“Kemudian parkir pangkalan truk Klaling sudah mencapai Rp 144 juta atau 54,87 persen dari target Rp 262.4 juta,” ungkap dia.
Selanjutnya ada parkir khusus mobil di Balai Jagong yang sudah melampaui target dari Rp 6 juta sudah menembus Rp 13.5 juta atau 225 persen.
Baca juga:
“Ini semua target untuk satu tahun. Bila nanti pandemi sudah usai, kami yakin target yang diharapkan bisa terealisasikan 100 persen. Karena setiap tahun, target selalu bertambah,” terangnya.
Sememtara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kudus Putut Sri Kuncoro menambahkan, untuk parkir umum dari keseluruhan sudah mencapai 101,27 persen yakni Rp 516.7 juta melampaui target yang diharapkan yaitu Rp 510.2 juta.
“Bila pandemi sudah berakhir insyaallah target parkir keseluruhan akan sesuai harapan,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin