31 C
Kudus
Sabtu, April 26, 2025

Ketua Majelis Hakim Tak Hadir, Sidang Terkait Polemik Pembangunan The Sato Hotel Kudus Ditunda

BETANEWS.ID, KUDUS – Sesuai agenda, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kudus menjadwalkan sidang pengambilan keputusan terkait polemik The Sato Hotel dengan warga pada Kamis (9/9/201) kemarin. Hal itu, setelah dilakukan tinjauan lapangan beberapa hari lalu.

Namun, sidang tersebut harus ditunda, lantaran majelis hakim yang bertugas tidak lengkap. Yakni, Ketua Majelis Hakim tidak bisa hadir dalam kesempatan tersebut.

Baca juga : PN Kudus Tinjau Kerusakan Rumah yang Diduga Akibat Pembangunan The Sato Hotel

-Advertisement-

“Ketua Majelis Hakim ada tugas di luar kota. Ada kunjungan ke Mahkamah Agung. Karena majelisnya tidak lengkap, jadi ditunda,” kata Humas 2 Pengadilan Negeri Kudus, Dewantoro, Kamis (9/9/2021) sore.

Sidang selanjutnya, kata dia, akan diagendakan kembali pada pekan depan, yakni pada hari Kamis mendatang.

Terkait penundaan sidang tersebut, salah seorang warga sebagai penggugat yakni Benny Gunawan tak mempersoalkan hal itu. Dia yang saat itu hadir, hanya bisa mengikuti prosedur yang ada.

“Tidak ada masalah. Saya ngikut lah aturannya bagaimana. Kalau memang Pak Singgih yang merupakan ketua majelisnya tidak bisa hadir, ya sudah,” kata Benny saat dimintai keterangan.

Baca juga : Tiga Rumah Warga Rusak, Pemilik Sebut Akibat Pembangunan The Sato Hotel Kudus

Untuk diketahui, warga pemilik rumah yang berada dekat The Sato Hotel melaporkan pihak hotel. Setidaknya, tiga rumah warga dindingnya retak parah, diduga dikarenakan pembangunan hotel. Hotel yang berlokasi di Jalan Pemuda, Desa Kramat, Kecamatan Kota, itu pun dituntut warga untuk bertanggungjawab.

Pihak warga yang merasa jadi korban mulai melaporkan kasus ini. Sidang dilakukan beberapa kali dan pihak Pengadilan Negeri Kudus juga sampai turun ke lokasi. Yakni, melihat bagaimana kondisi nyata rumah-rumah yang dikatakan rusak sebab pembangunan.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER