Tiga Rumah Warga Rusak, Pemilik Sebut Akibat Pembangunan The Sato Hotel Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Tiga rumah warga yang berada di Desa Kramat, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, mengalami kerusakan yang diduga akibat adanya pembangunan The Sato Hotel. Bahkan, salah satu rumah dindingnya harus disangga menggunakan kayu, agar tidak roboh.

Beni Gunawan, pemilik salah satu rumah yang terdampak mengatakan, jika ia sudah merasakan imbas dari pembangunan hotel tersebut sejak tahun 2017, lebih tepatnya beberapa bulan setelah hotel tersebut mulai dibangun.

Rumah warga yang berada di samping The Sato Hotel dipasangi banner. Rumah ini terjadi kerusakan yang diduga akibat pembangunan hotel. Foto: Nila Rustiyani

Baca juga : Eks Gedung Ngasirah Siap Dibangun Hotel Berbintang, Hartopo Ajak PT Djarum Jadi Investor

-Advertisement-

Awalnya, katanya, muncul retakan di bagian lantai, hingga lama-kelamaan banyak tembok yang mulai retak dan harus disangga dengan kayu.

“Saya sudah mendiskusikan dengan pemilik hotel, tapi tidak ada tanggapan. Bangunan hotelnya sangat mepet dengan rumah saya. Seharusnya kan dikasih celah sedikit, tapi ini tidak,” katanya saat mengikuti mediasi di Aula DPMPTSP Kudus, Senin (15/3/2021).

Ia juga menambahkan, jika dulu pernah ada perbaikan atap rumahnya yang sempat jebol diakibatkan tertimpa kerikil imbas pembangunan hotel tersebut.

Konsultan Bangunan David Widianto yang hadir mengikuti mendiasi antara wiarga dan pihak hotel, serta instansi terkait merincikan, bahwa ada tiga rumah yang menjadi korban dari pembangunan The Sato Hotel itu adalah milik Beni Gunawan (berada di timur hotel), Beni Junaidi (utara hotel) dan Wiwik Kurniawan (utara hotel).

“Dia (The Sato Hotel) bangunannya nempel sama rumahnya tetangga. Yang paling parah terdampak itu rumahnya Beni Gunawan. Sampai bisa disimpulkan tidak bisa dipakai. Harus dibangun lagi, karena kalau ditambal sudah tidak bisa,” ungkapnya.

Sementara Eko, Pelaksana Proyek yang datang sebagai perwakilan The Sato Hotel mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah menanggapi keluhan dari para warga tersebut. Ia menyebut, sudah dua kali melakukan perbaikan rumah di tahun 2020 lalu. Ia memperkirakan kerugian dari kerusakan ketiga rumah mencapai puluhan juta.

“Dulu sebelumnya sudah dibetulkan, dua kali, tahun 2020 lalu. Yang dulu kerusakan atap sudah dibetulkan. Untuk kerugian sedang dalam proses perhitungan, sekitar puluhan juta, ” jelasnya.

Baca juga : Pemkab Kudus Tawarkan PT Djarum Bangun Hotel Berbintang

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kudus Revil Subekti mengatakan, pihaknya bersama Dinas PUPR Kudus diminta Pengadilan Negeri untuk memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.

“Pertemuan hari ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Mediasi kedua kami gelar lagi pada Rabu 17 Marer 2021 mendatang, ” katanya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER